Fraksi PDI Perjuangan Sorot Dokumen RPJPD Banggai

Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Siti Arya Nurhaenigsih. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI – Paripurna penyampaian rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2045, Senin (10/6/2024). Fraksi PDI Perjuangan menyoroti dokumen RPJPD yang dinilai tidak adanya singkronisasi antara dokumen LKPJ dan RPJPD.

Fraksi PDI Perjuangan melalui pandangan umum yang disampaikan juru bicara fraksi, Siti Aria Nurhaenigsih menyebut,  pada landasan hukum RPJPD meminta untuk di perjelas Peraturan Presiden (Perpres). Selain itu tidak adanya peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2021-2025 yang dituangkan pada RPJPD, yang mana korelasinya harus sesuai Pemendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Perda Nomor 10 Tahun 2012.  Landasan hukum itu sangatlah penting karena menjadi pedoman dalam perencanan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Selain itu RPJPD juga menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD.

Terlepas dari persoalan regulasi yang menjadi acuan dokumen RPJPD, fraksi PDIP melalui pokok – pokok pikiran juga menyosal terkait kondisi sosial di Kabupaten Banggai. Sebanyak 21 poin yang tertuang dalam pandangan umum tersebut diantaranya, persoalan pendidikan mulai dari soal upah honor Sekolah Dasar yang masih kecil. Kemdian pendistribusian guru di tingkap SMP yang tidak merata, begitu juga dengan penempatan Guru P3K di Kabupaten Banggai.

Menyangkut urusan kesehatan;  Pada RPJPD, tidak ada penjelasan ketersedian alat kesehatan dan pelayanan kesehatan yang prima. Padahal penyediaan alat kesehatan yang lengkap dan pelayanan yang prima sangat di butuhkan agar setiap pasien yang berobat memiliki harapan besar untuk sembuh dan sehat. Selain itu, prevalensi gizi buruk terlihat bukan menjadi program yang serius, di kecamatan nuhon angka stunting dan gizi buruk mengalami kenaikan. Begitu juga pada angka imunisasi campak yang kian turun.

Selanjutnya mengenai, urusan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, pada dokumen RPJPD, tidak ada penjelasan langkah program pecegahan ketika masuk musim hujan. Terdapat banyak jalan penghubung antar desa, jembatan dan jalan irigasi menjadi kewenangan Pemda Banggai dan sangat perlu perhatian pemerintah daerah. Namun pada dokumen  RPJPD tidak menjelaskan secara terperinci perencanaannya kedepan.

Berikut, kaitan persoalan sosial fraksi PDI Perjuangan menyorot soal pembagian bantuan sosial yang tidak sesuai kategori peruntukannya. Padahal, masih banyak masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial namun tidak tersentuh. Kalaupun masyarakt tersebut menerima selalu dipersulit dengan administrasi. Selain itu, penerima bantuan dari tahun ke tahun semakin bertambah, hal ini menandakan masih banyak rakyat kabupaten banggai yang belum sejahtera.

Begitu juga dengan urusan persoalan Ketenagakerjaan, di Kabupaten Banggai. Fraksi PDI Perjuangan, menyebut, tingkat pengangguran dan partisipasi angkatan kerja di Tahun 2019 dan 2020 masih baik.  Namun Tahun 2021 terjadi kenaikan angka pengangguran.

Adapun penurunan di tahun 2022 dan 2023 tidak jauh. sementara kita tidak lagi dalam masa covid-19.  Jika dilihat pada RPJPD untuk aspek daya saing menyinggung terkait lapangan kerja. Faktanya beberapa perusahaan tidak menerapkan system kerja yang di atur dalam peraturan menteri tenaga kerja, baik jam kerja maupun system pengupahannya.

Selain itu Fraksi juga menyoal sejumlah persoalan lain, yakni, persoalan Ketahanan Pangan, Lingkungan Hidup, Kependudukan dan Catatan Sipil. Pemberdayaan Masyarakat Desa, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Masih (UKM) kurangnya sentuhan pemerintah. Begitu juga dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai.  Kelautan dan Perikanan. Pariwisata, Pertanian Perdagangan. Pertumbuhan ekonomi, daya saing fasilitas /infrastruktur sub kondisi prasarana khususnya jaringan listrik. Pajak dan retribusi belum pernah mencapai target.

“Banyak yang rancu, antara dokumen  LKPJ yang kemarin itu dengan dengan dokumen RPJPD itu tidak singkron, dari kesalahan – kesalahan itu banyak yang harus dijadikan acuan,” ungkap Siti Aria. (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!