BANGGAI – Penanganan kasus dugaan korupsi bangunan talud panahan ombak di pantai Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya, tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai telah melibatkan saksi ahli dari universitas ternama di Kota Palu untuk menghitung kerugian pada proyek miliaran rupiah tersebut. Kini, Jaksa tinggal menunggu hasil perhitungannya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono, mengatakan, proses penghitungan dugaan kerugian Negara pada proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp. 1 miliar itu,saat telah diserahkan ke pihak inpektorat.
Periode Januari Sampai April 2024 Masih Didominasi Perkara Sabu dan Cabul
“Para saksi ahli sudha selesai memeriksa dan menhitung dugaan kerugian, sekrang menunggu tinggal menunggu hasil,” ungkap Kajari Raden Wisnu Bagus Wicaksono kepada awak media Jumat (26/4/2024) sore.
“Proses perhitungan saksi ahli sementara harmonisasi di inspektorat. mohon bersabar,” terangnya usai pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Banggai.
Kejari Banggai Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil THD
Dihadapan belasan awak media, Kajari Raden Wisnu Bagus berjanji, jika hasil perhitungan telah keluar pihaknya akan terbuka. pungkasnya (AL)