Dewan Sarankan Pemda Agar Pengelolaan Sampah Dipihak Ketigakan

Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Banggai Tahun 2023 pada Senin (22/4/2024) malam. FOTO: AMAD LABINO

BANGGAI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai menyarankan Pemda untuk melibatkan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah. Saran itu disampaikan oleh Hasman Balubi juru bicara Pansus LKPj saat membacakan hasil laporan Pansus LKPj pada Senin (22/4/2024) pukul 21.00 Wita.

Dalam penyampaian itu, mengingat pengelolaan sampah yang ada di tiga kecamatan, terlebih khusus dalam Kota Luwuk selalu menjadi keluhan masyarakat dikarenakan pelayanan yang tidak maksimal.

Saran agar pengelolaan sampah di pihak ketigakan adalah poin awal yang tertuang dalam rekomendasi Pansus. Sementara tujuh poin lain diantaranya;

Mendesak Pemda Banggai dalam hal ini dinas kesehatan  untuk segera mengambil langkah dalam menyelesaikan dana – dana non kapitasi pasien yang belum terbayarkan sejak Oktober sampai dengan Desember 2023. Selain itu, Pemda juga di desak segera menyelesaikan dana non kapitasi di sejumlah puskesmas yang belum terealiasi.

Rekomendasi Pansus juga menyoroti soal pungutan biaya transportasi penggunaan ambulans di puskesmas yang masih juga diberlakukan. Bupati Banggai sering mengingatkan bahwa tidak ada lagi pungutan biaya ambulan terhadap pasien.

Terlepas dari persoalan biaya transportase ambulans, Pansus menyoal tentang pengelolaan rektribusi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk untuk dievaluasi kembali. pansus enyarankan agar pengelolaan retribusi parkir di kelola oleh Dinas Perhubungan untuk menambah PAD.

Pansus, medesak kepada pemerintah daerah untuk menindak lanjuti hal – hal yang menjadi catatan DPRD Banggai, agar saran dan pendapat di agenda pembahasan LKPj Bupati dijadikan perhatian, serta menyelesaiakn hak – hak masyarakat yang belum terakomodir untuk segera di selesaikan.

Menyangkut air bersih. Di beberapa wilayah masih ada yang belum mendapatkan layanan air bersih yang sesuai standar kesehatan.

Program kegiatan fisik dan non fisik yang dibiayai APBD Banggai dilaksanakan sesuai ketentuan.

Program APBD Banggai ada yang dikerjakan tidak tepat waktu hingga menyeberang tahun. Akibatnya progres realisasi anggaran tak mencapai 100 persen.

Penempatan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Dewan berharap, agar mereka para tenaga P3K, ditempatkan sesuai saat rekrutmen.

Dewan Banggai menekankan pemerataan pembangunan sesuai visi dan misi Bupati Banggai. Pemerataan di sektor pendidikan dan kesehatan dengan tidak mengesampingkan daerah lain.

Wilayah kepala burung, terbilang masih minim dibandingkan daerah lain.  Usai Pansus membacakan poin-poin rekomendasi dilanjutkan dengan penyerahan berkas keterangan laporan dari Ketua DPRD Banggai kepada Wabup Banggai. (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!