BANGGAI – Tim Pansus LKPj DPRD Banggai, meminta kepada Pemda dalam hal ini, Dinas Kesehatan untuk segera mengambil langkah dalam menyelesaikan dana – dana non kapitasi pasien yang belum terbayarkan di tahun 2023.
Desakan tim pansus tersebut sebagaimana tertuang dalam poin ke dua rekomendasi tim Pansus LKPj DPRD Banggai yang dibacakan oleh juru bicara Pansus Hasman Balubi, saat rapat paripurna agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Banggai akhir Tahun Anggaran 2023 pada Senin (22/4/2024) malam.
Rekomendasi Pansus disebutkan, kepada Pemda Banggai dalam hal ini Dinas Kesehatan Banggai, untuk dapat mengambil langkah – langkah dalam menyelesaikan kalim dana non kapitasi pasien yang belum terbayarkan diselesaikan terhitung sejak Oktober, November dan Desember 2023.
Dewan juga mendesak pemda untuk segera merealisasikan dana non kapitasi pada triwulan 1 yang disebagaian besar berada di Puskesmas.
Dewan juga menyoroti, pungutan biaya transportasi ambulans di puskesmas masih juga di berlakukan. Padahal, Bupati Banggai sering mengingatkan tidak ada lagi pungutan biaya operasional/transportasi ambulans yang dibebankan kepada pasien. Faktanya, banyak pesian yang masih dibebankan tranpostasi ambulans. (AL)