Tim Terpadu Tutup Satu Pangkalan LPG 3 Kg Di Pasar Simpong

Sidak di pangkalan Endang, Komplesk pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan. FOTO: Amad Labino

BANGGAI – Tim Terpadu Pengawasan Gas LPG 3 Kilo Gram menutup salah satu pangkalan LPG di Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Penutupan pangkalan bernama Endang itu, sebagai tindak lanjut dari hasil temuan tim terpadu pada Jumat (16/6/2023) pekan lalu yang melakukan sidak beberapa pangkalan.

Surat Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) nomor 078/MG/0623 ditandatangani oleh Dirut PT. Mita Guna Usaha Nusa Hendrik Sidi Limpo selaku Distibutor.

Isi surat PHU disebutkan, sehubungan adanya temuan dari pihak Team Terpadu dan Cheker LPG 3 Kg Wilayah Kabupaten Banggai atas penjualan LPG 3 Kg bersubsisdi langsung ke pengecer ddengan menjual di atas HET yang telah ditentukan maka berdasarkan aturan – aturan kontrak dengan ini kami Agen PT. MIta Guna Nusa melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) pada Pangkalan ID 7947889347312 atas nama endang yang beralamatkan di Kel. Simpong, Kec. Luwuk Selatan Kabupaten Banggai terhitung sejak di kelruakan Surat PHU ini 20 Juni 2023.

Sebelumnya Pada Jumat (16/6/2023) sore tim terpadu pengawasan BBM dan LPG 3 Kg melakukan sidak harga LPG melakukan sidak beberapa pangkalan di Kecamatan Luwuk Selatan.

Tim Terpadu melakukan klarifiaksi ke pemilik Pagkalan Rahmat di Jalan Pulo Bokan. FOTO: Amad Labino

Sidak yang dilakukan oleh tim terpadu di pimpin langsung oleh Kabag SDA Setda Bupati Banggai dr. Sunator Lasitata, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai, Rudi PK Bullah, Danramil 1308-02/ Luwuk Letda Romel Kamea, perwakilan Pertamina bersama sejumlah anggota tim dan beberapa wartawan.

Dari hasil sidak tim terpadu menemukan Pangkalan Endang menjual tabung Gas LPG 3 Kg dengan harga bervariasi mulai Rp35.000 sampai dengan Rp40.000 pertabung.
Tim terpadu juga menemukan satu pangkalan bernama

Pangkalan Rahmat Jalan Pulo Bokan, kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan. Tim terpadu

Pangkalan rahmat memasang spanduk gas habis. FOTO: Amad Labino

menemukan, pemilik pangkalan memasang Spanduk bertuliskan Gas LPG Habis” namun setelah di lakukan pengecekan ditemukan sekira lebih dari 10 tabung gas 3 Kg yang belum tersalurkan.

Alasan pemilik pangkalan menyebutkan spanduk di pasang untuk menghidari warga lain datang membeli.

Hasil temuan dilapangan ditindak lanjuti oleh tim terpadu dengan mengambil langkah pemberian sanksi tegas dengan mengusulkan Pengkalan Endang di PHU.(AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!