BANGGAI – Perasaan kecewa masih saja menggerogoti An’nur Matuliang, pria kelahiran 1987 ini memilih untuk mencari keadilan di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, pada Selasa 2 Mei 2023.
Langkah yang ditempuh An’nur warga Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kebaupaten Banggai untuk mengadu ke Mapolda Sulteng lantaran laporannya di Polsek Petasia terkait kasus dugaan perzinahan ditengarai lamban.
An’nur melaporkan isterinya insial SI yang telah menikah secara diam – diam dengan pria inisial RSN yang diduga berstatus sebagai honorer di Kabupaten Morowali.
Awalnya Annur menduga, pria yang menikahi istrinya itu adalah seorang ASN, namun setelah di telusuri RSN ternyata seorang honorer.
BACA: Terungkap, Pria ‘PEBINOR’ Bukan ASN Melainkan Honorer di Kantor Bupati Morowali
Annur mengatakan, aduannya ke Polda Sulteng direspon baik, pihak Polda perintah untuk segera menggelar gelar perkara kasus yang dilaporkannya.
“Polda juga perintahkan penyidik agar laporan saya segera dilakukan gelar perkara,” kata Annur saat mengunjungi Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonsia (PWI) Banggai, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
An’nur menuturkan, SI meninggalkan rumah dan menikah secara diam – diam dengan RSN sekitar Oktober 2022. Pernikahan SI dengan RSN berlangsung di rumah kediaman seorang warga bernama Son di Desa Sampeantaba, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali Utara.
Sementara An’nur dan SI belum ada perceraian resmi. An’nur menikahi SI pada Senin 25 April 2011. Pernikahan keduanya berlangsung di Desa Kolo Bawah, Kecamatan Mamosalato, Morowali Utara.
“Kami belum ada bercerai resmi, istri saya lari dari rumah dan menikah dengan RSN, kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Petasia pada 30 Januari 2023, tetapi belum ada perkembangan lanjut sehingga saya mengadu ke Polda,” cerita An’nur Matulian atau yang di sapa Uta
SI meninggalkan rumah pada November 2022. Persoalan itu dipicu saat hand phone milik SI disita An’Nur pada sore hari. Malam harinya SI meninggalkan rumah dengan membawa pakaian, buku nikah, kartu keluarga beserta buah hatinya masih berumur 10 Tahun.
Kata An’nur, di dalam hand phone milik SI, ia menemukan dokumentasi foto dan vedio mesra antara SI dan RSN.
“ada foto mesra istri saya dengan RSN kemudian ada juga vedio berisi gambar pernikahan dan vedio perbuatan tidak senonoh mereka berdua,” beber Annur.
Sekira Empat hari SI meninggal rumah, An’nur kemudian mencari keberadaan SI dengan maksud mengambil anak. Ia menemukan SI tinggal di kos – kosan, kompleks Jalur dua Kolonodale, Morowali Utara.
“saya berusaha mengambil anak namun tidak diberikan, di kos ada ibu kandung SI insial NW yang berusaha mengahalangi saya dengan cara menahan pintu kamar kos,” urai An’nur.
Selang beberapa hari An’nur melapor ke Mapolres Morowali. Selang Dua bulan pihak kepolisian melakukan mediasih di ruang penyidik dengan menghadirkan antara An’nur, RSN dan SI. Proses mediasih tidak terjadi kesepakatan.
“Mereka minta damai tetapi saya tidak mau, dan minta proses lanjut, pihak Polres kemudian melimpahkan kasus saya ke Polres Mororwali Utara dengan alasan TKP di wilayah Polres Mororwali Utara,”ungkapnya
An’nur lalu membuka laporan Polisi di Polsek Petasia tertanggal 30 Januari 2023. Aduan tersebut diterima oleh Brigpol Sudirman.
Terpisah, penyidik Polsek Petasia bernama Hasbudin di konfirmasi wartawan menyampaikan, laporan Annur bukannya tidak disikapi serius namun kendala di Polsek adalah kurangnya personil penyidik sehingga proses penanganan kasus harus mengantri. Laporan Kasus Annur, pihaknya akan segera dilakukan gelar perkara.
“Kita kekurangan personil penyidik jadi bukan tidak ditanggapi, saat ini ada 100 lebih laporan yang masuk. Namun untuk laporan pelapor Annur pekan depan akan dilakukan gelar perkara,” kata penyidik Hasbudin via telephon. (AL)













