BANGGAI – Kasus dugaan korupsi bangunan talud pengaman pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, mengatakan, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
Pihaknya terus mengumpulkan alat bukti lain yang memiliki kaitan dengan proyek pembangunan talud tersebut.
“Jumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 orang, untuk nama – nama saksi saya tidak hafal,” kata Raden Wisnu Bagus Wicaksono kepada sejumlah wartawan pada Senin (17/4/2023) sore di halaman Kantor Kejari Banggai.
Ke 10 orang saksi ada yang berstatus sebagai pegawai di intansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai.
Raden Wisnu Bagus Wicaksono menambahkan, proyek pembangunan Talud di Desa Gorontalo menggunakan dana hibah pemerintah pusat.
“Ada dana Hibah yang masuk ke APBD Banggai secara gelondongan, kemudian dana tersebut di pilah beberapa item pekerjaan, salah satunya adalah item kegiatan yang sementara kita sidik ini yang dimenangkan salah satu CV,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi yang kini ditangani oleh Kejari Banggai, fokus pada item kegiatan yang menelan anggaran senilai Rp1,3 Milyar.
“Untuk item kegiatan lain tidak masuk dalam pemeriksaan, kita hanya fokus pada item kegiatan yang menggunakan anggaran senilai Rp.1,3 Milyar,” terang Kajari.
Diakhir penyampaian Kajari Raden Wisnu Bagus Wicaksono, ia berharap dukungan dari wartawan kaitan dengan proses penyelidikan yang kini sedang berjalan. (AL)