BANGGAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana mendamaikan dua ibu rumah tangga (Irt) yang terlibat perkelahian di Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai pada Senin (17/4/2023).
Perkelahian kedua perempuan itu di picu persoalan saling sindir melalui unggahan status di akun media sosial facebook.
Bhabinkamtibmas Aipda Syaprudin Balisa mengatakan, dua ibu rumah tangga yang terlibat cekcok inisial YM warga Kelurahan Pagimana dengan YR warga Desa Taloyon.
Syaprudin mengatakan, buntut keributan di sosmed, YM mendatangi YR di rumah kediamannya desa Taloyon. Keduanya terlibat adu mulut yang berbuntut perkelahian.
“YM merupakan mantan istri dari suami YR yang sekarang,” ujar Syaprudin
Syaprudin yang menerima informasi lalu mengundang kedua belah pihak ke Mapolsek Pagimana untuk mediasi
“Alhamdulilah YM dan YR berdamai, saling berjabat tangan dan berpelukan. YM dan YR juga membuat surat pernyataan bersama,” kata Aipda Syapridin Balisa.
Dia menambahkan, media sosial bisa memberikan manfaat jika digunakan dengan baik.
“Gunakan medsos untuk hal baik. Jangan memanfaatkannya untuk hal yang bisa merugikan orang lain” kata Bhabinkamtibmas. (AL)