Tim Penyidik Kejari Banggai Geledah Kantor BPBD Banggai

BANGGAI – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai digeledah tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai pada Rabu (12/4/2023) siang.

Penggeledahan berlangsung selama 6 jam sejak  pukul 14.00-18.30 Wita. penyidik menyita sejumlah dokumen yang memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Firman Wahyudi menyampaikan, pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan rekonstruksi Talud pengaman pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan, Tahun Anggaran 2020/2021.
Penggeledahan dan penyitaan untuk mengumpulkan dan mencari alat bukti lain sebagaimana tertuang pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.

“Dari penggeledahan ini telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen terkait pekerjaan proyek pembangunan talud desa Gorontalo,” ungkapnya

Terhadap barang/dokumen yang diperoleh dibawa ke Kejaksaan Negeri Banggai nantinya untuk dipelajari lebih lanjut demi mengungkap dugaan  dalam pekerjaan rekonstruksi Talud pengaman pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan. **

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!