BANGGAI – Meningkatnya aktivitas manusia dan fenomena alam dari lautan, sangat berdampak ke ekosistem pesisir pantai khusunya mangrove kian terancam.
Guna mengantisipasi meluasnya ancaman terhadap ekosistem mengove di wilayah Teritorial Kodim 1308/LB, yang meliputi Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan.
TNI Kodim 1308/LB bersama Kepolisian dan Pemda melakukan penanaman mangrove di sejumlah titik.
Seperti di Kabupaten Banggai Kepulauan salah satu desa yang menjadi titik rehablitasi mangrove bertempat di Desa Ambelang, Kecamatan Tinangkung.
TNI Kodim 1308/LB bersama Kepolisian Polres Bangkep masyarakat dan pegiat lingkungan melakukan penyulaman mangrove ratusan bibit.
Sementara di Kabupaten Banggai, rehabilitasi mangrove bertempat di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur sebanyak 500 bibit yang ditanami. Jenis bibit mangrove yang ditanami yakni, Gruwera dan Risovora.
Ekosistem mangrove memiliki peranan penting dalam menahan laju abrasi, mitigasi tsunami, dan berkumpulnya ikan-ikan kecil.
Degradasi ekosistem mangrove yang terjadi secara terus menerus sehingga perlu adanya intervensi melalui rehabilitasi ekosistem pesisir.
Penanaman mengorve adalah bentuk upaya pemulihan ekosistem mangrove. Kawasan yang dapat dilakukan rehabilitasi, diantaranya areal terabrasi, lahan terbuka, mangrove terabrasi, tambak, dan tanah timbul.
Selain pesisir pantai, rehabilitasi kawasan mangrove cenderung dilakukan di areal terbuka dan tanah timbul dengan keterangan status lahan yang jelas dan sesuai dengan peruntukkan pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. **













