BANGGAI – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II RKPD Kecamatan Luwuk pada Rabu (22/2/2023), Camat Luwuk Irfan Milang menyampaikan beberapa isu yang berkembang di masyarakat.
Dari sekian poin yang dilaporkan pada saat Musrenbang, hal yang paling menonjol menyangkut kondisi drainase (riol), ketika terjadi hujan drainase tidak dapat menampung volume air, akibatnya air meluap ke badan jalan dan menyebabkan arus lalulintas terganggu.
Empat poin lain disampaikan Camat Irfan Milang yakni, perlunya memasang CCTV di setiap perempatan dalam kota dan lorong yang di anggap rawan.

Kepada Pemda Banggai agar dapat melakukan rehab berat atau pembangunan gedung Kantor Kecamatan Luwuk yang sekarang. pasalnya, gedung yang ditempati saat ini adalah gedung yang telah lama, Luwuk sebagai ibu kota Kabupaten Banggai seharusnya mempunyai gedung/kantor yang baik dan Asri.
Kantor camat dan kelurahan di wilayah Kecamatan Luwuk masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menyangkut sekolah SMK Negeri I Luwuk pasca kebakaran akan segera di bangun melalui Dana APBD Provinsi.
Irfan Milang juga menyebut, sebanyak 39 usulan kegiatan yang masuk di kantor Kecamatan Luwuk dan belum disepakati dikarenakan terbentur dengan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan, antara lain;
Usulan yang dimaksub dapat dibiayai dengan sumber Dana Desa (ADD/DD);
Bukan merupakan prioritas daerah Tahun 2024;
Tidak dilengkapi dengan data dukung yang baik seperti proposal, dokumentasi dan juga kesiapan lahan;
Progam/kegiatan sudah akan dilaksanakan Tahun 2023;
Termasuk kewenangan lintas kabupaten sehingga diusulkan ke provinsi; Termasuk kegiatan yang dibiayai sumber pendanaan APBN.
Musrenbang RKPD Tahap II di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, melibatkan empat kecamatan yakni, Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara dan Luwuk Timur. (AL)