BANGGAI – Kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Polres Banggai, kali ini korbannya seorang wanita paruh baya diseruduk oleh kendaraan roda dua.
Lakalantas tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, pada Sabtu (11/2/2022) sekitar pukul 18 30 Wita.
Korban perempuan paruh baya insial SD (75Tahun) warga Desa Dimpalong, Kecamatan Kintom mengembuskan nafas terakhit di Puskesmas Kecamatan Kintom.
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya melalui Kanit Gakkum Aipda Anwar Salam, mengatakan, kecelakaan yang menyebabkan korban SD meninggal dunia, bermula saat pengendara bernama Wahyu warga Batui yang mengendarai motor Suzuki FU dengan nomor Polisi DN 5584 CW dari arah batui menuju luwuk.
Saat tiba di lokasi kejadian, motor yang di kendarai Wahyu menabrak SD yang menyebarang jalan. Motor yang di kendarai Wahyu lalu terseret ke sebelah kanan dan berbenturan dengan kendaraan roda dua yang di kendarai Asdin datang dari arah berlawanan.
“Setelah menabrak pejalan kaki sepeda motor terseret ke sebelah kanan jalan dan berbenturan dengan sepeda motor yang di kendarai Asdin yang saat itu berboncengan dengan kedua putrinya bernama Nita dan Firli,” kata Aipda Anwar.
Kejadian tersebut, SD meniggal dunia di Puskemas Kintom tubuh korban mengalami luka dan patah tulang bagian lengan sebelah kiri, luka robek pada kaki sebelah kiri, luka benturan di kepala.
“sedangkan Wahyu mengalami luka lecet bagian kaki sebelah kiri dan lengan tidak bisa digerakkan,” ungkapnya
Sementara Asdin yang mengendarai motor yamaha xeon dan berboncengan dengan dua perempuan tidak mengalami luka.
Anwar menambahkan, kerugian materil insiden lakalantas tersebut sekira Rp.1.000.000. Barang bukti yang diamankan berupa motor Suzuki Fu warna biru DN 5584 CW yang dikendarai Wahyu dan motor yamaha xeon warna merah hitam tanpa TNKB yang di kendarai Asdin. (AL)








