BANGGAI – Pesta nikah yang seharusnya menjadi momen paling berharga untuk kedua mempelai, justru di rusak oleh ayah tiri dari salah satu mempelai.
Betapa tidak, satu ekor sapi yang di sembelih untuk acara pernikahan itu di duga sapi yang di curi oleh tersangka inisial MH.
Perisitiwa itu kini menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat dan mungkin baru pertama kali terjadi di wilayah Hukum Polsek Bunta, Polres Banggai.
Terungkapnya kasus pencurian sapi setelah pihak Kepolisian Polsek Bunta berhasil mengungkap laporan pencurian sapi yang di alami korban inisial AG warga Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulteng.
Kapolsek Bunta Nanang Afrioko membenarkan, pengungkapan kasus pencurian sapi selang beberapa hari usai menerima laporan korban.
Dari keterangan AG, sapi miliknya hilang dan baru di ketahui pada Sabtu (16/9) pagi. AG bersama keluarga dan kerabatnya berusaha mencari namun tidak menemukan. Korban lalu melaporkan kehilangan sapi.
Dari hasil penyelidikan polisi memeriksa sebanyak 5 orang saksi, usai melakukan pemeriksaan saksi langsung mengamankan terduga pelaku inisial MH di rumah kediaman di Kecamatan Simpang Raya.
MH menyebutkan sapi curian tersebut di sembelih pada Sabtu (16/9) dini hari, daging sapi lalu di bawa ke pesta pernikahan anak nya.
“Sapinya di sembelih sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, daging sapi di bawah ke acara pernikahan anak tiri teruga,” ungkap Iptu Nanang Afrioko.
Nanang menyebutkan, tidak semua bagian organ tubuh sapi yang di bawah ke pesta untuk di masak.
“Dari pengakuan terduga, ada beberapa bagian organ yang tidak di bawa ke pesta untuk di masak, seperti bagian kaki dan kulit,” kata Nanang menambahkan;
Korban Bersama Kerabat Datangi Polsek Bunta dengan Membawa Senjata Tajam
Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. AG bersama keluarganya yang mengetahui Polisi telah mengamankan terduga pelaku pencurian sapi mendatangi Mapolsek Bunta. Kedatangan AG bersama kerabat lebih dari 10 orang itu, sedikit membuat ketegangan di halaman Mapolsek Bunta.
AG bersama sejumlah kerabatnya meminta untuk melihat langsung terduga pelaku, permintaan itu di tolak oleh personil Polsek Bunta.
Penolakan permintaan tersebut karena, beberapa kerabat AG yang menyambangi Polsek Bunta membawa senjata tajam jenis parang serta ada pula warga yang membawa potongan kayu.
Kesal karena tidak diberi izin, korban bersama beberapa warga mencoba menerobos masuk namun di halangi oleh personil Polsek di bantu prajurit TNI Koramil 1308 – 02/ Bunta.
“warga tidak di izinkan masuk untuk melihat langsung terduga pelaku yang ada dalam sel tahanan, mereka (korban dan keluarganya) membawa parang dan kayu,” kata salah seorang warga yang menyaksikan awal kedatangan korban bersama keluarganya.
Keluarga korban yang di minta keterangan oleh wartawan ini mengaku kesal terhadap terduga pelaku karena saat korban bersama beberapa kerabatnya mencari sapi di areal perkebunan MH ikut mencari.
“Waktu torang cari sapi, dia juga ikut ba cari, ini yang torang jengkel akan,” kata salah seorang kerabat korban.
“Satu ekor sapi yang hilang, harganya sekira Rp18Juta, sapi ini di pakai narik kayu” ungkap warga tersebut.
Amatan langsung wartawan media ini sekitar pukul 14.00 Wita sekelompok warga sekira 10 orang telah meninggalkan mapolsek Bunta usai di berikan pemahaman oleh Kapolsek Iptu Nanang Afrioko. (AL)