BANGGAI – Kuota pupuk subsidi di Kabupaten Banggai tahun 2023 mengalami peningkatan, sebanyak 3 jenis pupuk yang mengalami peningkatan alokasi itu dampak dari perampingan kuota pupuk subsidi oleh Kementerian Pertanian.
Adapun jenis pupuk subsidi yang mengalami peningkatan jumlah kuota yaitu pupuk Urea, pupuk NPK dan NPK Formula Khusus.
Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Penyuluh Dinas Tanaman Pangan, Hortikuktura dan Perkebunan (DTPHP) Banggai, Karmila Moidady, mengatakan, naiknya kuota pupuk tersebut dampak dari perampingan subsidi pupuk.
Untuk kuota pupuk Urea sebesar 39 juta kilo gram atau sebesar 104 persen. Sedangkan kuota pupuk NPK naik sebesar 12.500 juta Kilo Gram atau naik sebesar 72 persen, dan NPK Formula Khusus sebesar 5 juta Kilo gram atau naik sebesar 143 persen,
“Kuota pupuk tahun ini lebih besar dibandingkan dengan kuota Tahun 2022, Urea sebesar 7.009.800 Kilo gram, pupuk NPK 6.670.000 Kilo gram dan pupuk 909.000 Kilo gram,” ungkap Karmila Moidady
Tiga jenis pupuk bersubsidi tersebut menyasar 9 jenis komoditas pertanian yakni tebu rakyat, kopi dan kakao, cabai, bawang merah, bawang putih, padi, jagung dan kedelai.
BACA: Empat Jenis Pupuk di Banggai Tidak Lagi Bersubsidi
Karmila menambahkan, empat jenis pupuk yang tidak lagi bersubsidi telah disampaikan ke sejumlah distributor maupun pengecer saat sosialisasi dan koordinasi penyaluran pupuk subsidi Tahun 2023.
Kegiatan Rakor dan Sosialiasi bertempat di Hotel Santika pada tanggal 9 januari 2023 itu, Dinas TPHP Banggai menjadi salah satu nara sumber dikegiatan yang di hadiri Distirbutor dan puluhan pengecer pupuk di Banggai.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara pistributor dan pengecer. (AL)