Kayu Bantuan Rumah Ibadah Diduga Digerogoti Oknum dan Perusahaan

BANGGAI – Kepala Desa Huhak, Kecamatan Bunta, Aktrik Akase meluruskan soal bantuan puluhan kubik kayu log dari perusahaan PT. Dahatama Adhikarya.

Klarifikasi Atrik Akase itu disampaikan saat mengunjungi di Kantor PWI Banggai, pada Jumat (30/9/2022), sekitar Pukul 18.00 Wita.

Atrik mengatakan, Bantuan kayu sebanyak 50 Kubik berbentuk log itu awalnya tersimpan di tempat penampungan kayu (Lopon) milik perusahaan Dahatama Adhikarya. Namun kayu tersebut hanya dalam waktu singkat sebagian kayu itu telah raib dari lokasi penyimpanan.

                                            Atrik Akase

Raibnya kayu tersebut cerita Atrik, terjadi saat ia menjalani perawatan di RSUD Ampana selama seminggu. Sekembalinya dari berobat Atrik mengaku kaget setelah melihat kayu ditempat penyimpanan telah habis

Atrik menduga, bantuan kayu yang semula di berikan ke desa sebagian telah diperjualbelikan oleh perusahaan itu sendiri, sedangkan sebagiannya lagi telah di kuasai oleh beberapa oknum aparat.

“Itu kayu saya temukan di lokasi sebagian sudah ada merek Bhabinkamtibmas, Babinsa ada juga satu batang merek Dandim, kayu yang lain di jual sama perusahaan,” kata Atrik Akase.

Atrik mengaku sangat menyayangkan bantuan kayu yang diperuntukan rumah ibadah hilang dengan tenggang waktu yang tidak lama.

Surat tanda terima penyerahan bantuan kayu itu sebelumnya telah tandatangani dan di saksikan oleh Babinsa bernama Alpius.

“Saya berani tandatangani surat tanda terima barang karena saya di dampingi Babinsa saat itu,” ungkapnya.

Aktrik sangat menyayangkan sikap perusahaan yang diduga telah memperjualbelikan kayu bantuan  tersebut.

“Jadi bukan hanya aparat yang mengambil kayu bantuan itu, tapi juga pihak perusahaan,” tandas Atrik.

Atrik juga menyanggah pernyataan ketua BPD yang menyebutkan kayu yang sempat di awasinya bukanlah kayu bantun. Namun kayu tersebut adalah kayu yang dibelinya di perusahaan.

Meski kejelasan bantuan kayu yang hingga kini tidak jelas keberadaan, Atrik bakal mendesak ke PT. Dahatama Adhikarya selaku pemegang Izin untuk segera mengganti kembali bantuan kayu yang sebelumnya raib di lokasi penyimpanan.

“Saya tetap menuntut perusahaan Dahatama agar mengganti kayu yang sebelumnya telah hilang,” ungkapnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *