BANGGAI – Kolaborasi antara Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPH) Banggai dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai memberikan kesadaran dan motivasi petani di Kabupaten Banggai untuk mensukseskan salah satu program strategis daerah (PSD) terus digalakkan. Salah satu program strategis yang kini sedang berjalan adalah program pengembangan tanaman durian varietas MK Horti Mart (Musang King).
Dari sejumlah titik lokasi pengembangan durian salah satunya di Kecamatan Nambo, Desa Koyoan Permai. Pada Minggu (6/7/2025) pagi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Anton Rahmanto bersama Kepala Dinas TPHP Drs. Subhan Lanusi, SP. MP., bersama pemerintah Kecamatan Nambo dan kelompok tani melakukan tanam perdana secara simbolis bertempat di lahan milik Kelompok Tani Usaha Makmur, kompleks perkebunan Sowon.
Kepala Dinas TPHP Drs. Subhan Lanusi, SP, MP., dalam dalam sambutanya menyampaikan, tahun 2025 ini sebanyak 26.000 lebih bibit durian disalurkan ke sejumlah kecamatan. Untuk kelompok tani di Kecamatan Nambo ini, mendapatkan bantuan bibit durian sebanyak 1.066 bibit, adapun jenis bibit durian yang dibagikan varietas Musang King atau MK Horti Mart.
Subhan mengimbau agar bibit durian yang dibagikan di tanami dan dirawat secara baik, dan kepada penyuluh pesan Subhan untuk melakukan pemantauan dan pendampingan aktif ke kelompok tani.
“Saya harap bibit ini tidak hanya habis di rumah, penyuluh tolong di kontrol proses penanaman durian dan laporan yang aktif,” terangnya
Program penanaman durian ini adalah bagian dari program ketahanan pangan melalui bidang hortikultura yang terus digenjot agar kedepan Kabupaten Banggai di tahun 2029 menjadi sentra penghasil durian musang king di Sulawesi.
“Kabupaten kalau untuk beras sudah surplus dan hasil produksi berada diatas rata rata. Sehingga melalui program penananam durian musang king kedepan Banggai sudah memiliki jargon sendiri,” terangnya.
Kajari Banggai, Anton Rahmanto, SH. MH., mengingatkan kepada para penerima bantuan diharapkan agar memanfaatkan bantuan durian ini dengan sebaik mungkin dan menghindari konsekuensi hukum dampak dari bantuan.
“kami harap petani bisa merawatnya dengan baik, hal – hal yang harus dihindari ketika menerima bantuan jangan sampai bibit ini dialihkan atau di jual,” pesan Kajari Anton
Kehadiran Kejaksaan Negeri Banggai di program iniadalah melakukan pengawasan terhadap program. Program melalui paket strategis pengembangan durian tidak sedikit menyerap APBD, sehingga Pemda Banggai melalui Dinas TPHP bermohon ke Kejari Banggai untuk melakukan pengawasan dan pengawalan.
Dalam proses pengawasan dan pengawalan tidak hanya berakhir di proses penyaluran bibit. Kejari masih akan melakukan pemantauan melalui pelaporan kelompok tani.
“Saya harap kelompok itu aktif menyampaikan pelaporan perkembangan tanaman bibit durian. Kalau tidak ada laporan dari petani ini yang perlu dipertanyakan. Apakah bibit itu berkembang atau tidak. Kalau toh di tanam, tanamnya dimana,” terang Kajari Anton.
Kepada petani harap Kejari agar memanfaat dengan baik kesempatan yang diberikan Pemda. Sebab, niatan baik Pemda melalui program ini sangat mulia.
“Melalui program strategis pengadaan durian musang king, Pemda memiliki memiliki niat mulia kepada petani di Nambo, olehnya harapan kami agar bibit durian dikelola dengan baik dan kedepan dapat meningkat taraf hidup yang baik,” tuturnya.
Tanam perdana di hadiri Camat Nambo, Subhan Ahmad, Kapolsek Kintom, AKP Moh. Zulfikar, Inspektur Inspektorat Banggai, Kepala Bidang Hortikultura Choirul Ashari Mambuhu, Kepala Bidang Sapras, Fadly Salawali. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hendra Saadjad, dan Kasi Intel Kejari Banggai, Sarman Tandisau. (AL)













