BANGGAI – Komisi II DPRD Banggai akan melakukan peninjauan lapangan (turlap) ke lokasi tambang nikel milik PT Koninis Fajar Mineral (KFM) dan PT Banggai Kencana Permai (BKP) pada pekan depan. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan Aliansi Pagaga Masyarakat Desa Tuntung, Kecamatan Bunta.
Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, mengatakan keputusan melakukan peninjauan lapangan merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota Komisi II yang hadir dalam RDP, Senin (3/8).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Aliansi Pagaga Masyarakat Desa Tuntung, manajemen PT KFM dan PT BKP, instansi teknis terkait, Camat Bunta, serta aparat pemerintah desa setempat.
“Pekan depan kita agendakan turun langsung ke lokasi. Itu sudah menjadi keputusan bersama,” kata Irwanto.
Menurutnya, peninjauan lapangan juga merupakan usulan sejumlah anggota Komisi II untuk melihat langsung kondisi di lokasi yang menjadi objek pengaduan masyarakat.
Dalam RDP tersebut, para anggota Komisi II juga mendesak PT Banggai Kencana Permai (BKP) agar menghentikan sementara aktivitas operasionalnya hingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat memperoleh kejelasan.
RDP membahas tujuh poin tuntutan yang disampaikan Aliansi Pagaga Masyarakat Desa Tuntung. Salah satu poin utama adalah penyelesaian persoalan lahan milik warga yang terdampak di jalan hauling PT Koninis Fajar Mineral dan hingga kini belum terselesaikan.
Selain itu, aliansi juga menyampaikan melakukan protes terkait aktivitas operasional PT Banggai Kencana Permai yang dinilai perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, sempat berlangsung tegang setelah sekelompok warga Desa Tuntung memasuki ruang rapat dan mengganggu jalannya RDP. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan. (AL)













