BANGGAI – Tim Pokja penyelesaian konflik lahan di Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, yang masuk di areal jalan Hauling milik perusahaan Koninis Fajar Mineral (KFM) ternyata belum selesai melakukan identifikasi dan verifikasi lahan masyarakat secara keseluruhan.
Pokja bentukan Pemkab Banggai mengalami beragam kendala. Sebagaimana diungkap Camat Bunta Buhari Malihat selaku Pembina Pokja Kecamatan, saat rapat dengar pendapat di gelar Komisi II DPRD Banggai pada Senin (3/8/2026) siang.
Camat Buhari, mengaku memilih mundur dalam penyelesaian sengkata lahan di desa Tuntung. Meski memilih mundur, Buhari mengaku dirinya menyerahkan kembali ke Pokja Kabupaten untuk proses penyelesaian.
Camat Buhari Malihat, menyebut proses identifikasi yang dilakukan Pokja Kecamatan Bunta terdapat banyak hambatan.
“Karena banyak hambatan, mulai dari hambatan persoalan jalan hauling sampai pada kekurangan sumber daya. Dan kalau dilanjutkan terus ini akan menuai konflik,” kata Buhari dalam rapat kerja yang di pandu Ketua Komisi II, Irwanto Kulap.
Ketua BPD Aminudin Peantok, mengatakan, proses identifikasi lahan masyarakat oleh Tim Pokja Kecamatan di lakukan pada Februari 2024. Identifikasi menyasar lahan masyarakat terdampak dan yang berada di jalan hauling perusahaan.
Tidak dilanjutkan nya proses identifikasi dikarenakan terkendala soal izin dari perusahaan. Kendala tersebut membuat Pembina Pokja Kecamatan mengambil sikap sembari menyarankan untuk menunda proses identifikasi lahan, dan sampai sekarang belum dilanjutkan.
“Saat kita masuk di areal jalan hauling kami di tahan oleh security, sembari menanyakan izin dari perusahaan. Saat itu juga kami hentikan kegiatan dilapangan sembari menunggu informasi lanjutan. Dan sampai sekarang juga tidak ada lanjutan,” kata Aminudin.
Aminudin menambahkan , Tim Pokja kecamatan dibentuk mendasari surat Camat Bunta, nomor 005/47/kec.Bunta 2024, tertanggal 17 Januari 2024.
Isi surat menyebut, menindak lanjuti hasil rapat mediasi penanganan keluhan masyarakat Desa Tuntung Kecamatan Bunta terhadap kegiatan penambangan nikel oleh PT,KFM yang di laksanakan pada Hari Selasa, 16 Januari 2024 bertempat di ruang rapat khusus Bupati Banggai yang salah satu kesimpulannya yaitu membentuk Tim Pokja terkait identifikasi lahan berdampak dan yang belum di bayarkan. (AL)











