Pasang Jerat Listrik, Pemilik Kebun Meregang Nyawa

BANGGAI — Jerat hama menggunakan aliran listrik kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Banggai. Kali ini, peristiwa tragis tersebut menimpa seorang warga Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo, Sabtu (23/5/2026).

Korban diketahui bernama Paryadi (47). Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area perkebunan miliknya sendiri.

Kapolsek Bualemo, Alwi Polii, mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang istri bersama beberapa warga yang melakukan pencarian.

Menurut keterangan keluarga, korban pergi ke kebun sejak pagi hari. Namun hingga waktu magrib, korban tak kunjung kembali ke rumah sehingga membuat istrinya merasa cemas.

“Istri korban kemudian mengajak beberapa warga mencari keberadaan korban. Saat tiba di kebun, mereka menemukan korban terbaring di atas kabel dekat pagar,” ujar IPTU Alwi.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bualemo langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke rumah duka yang berjarak sekitar 500 meter dari area perkebunan.

Polisi menduga korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari pagar kawat yang dipasang sebagai jerat hama di kebun tersebut.

“Dari keterangan istri korban, pagar kebun memang sudah lama dipasangi aliran listrik untuk menghalau hama,” jelasnya.

Dugaan sementara, korban saat itu tengah membersihkan area kebun sebelum tanpa sengaja tersengat aliran listrik dari pagar kawat yang dipasang sendiri oleh pemilik kebun.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Korban dimakamkan Minggu (24/5/2026) pagi. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *