PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bersama Persatuan Wartawan Indonesia sepakat memperkuat sinergi dalam peningkatan kapasitas wartawan dan kehumasan.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam silaturahmi antara Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, dengan Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana, di Kantor Kejati Sulteng, Senin (13/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Tri Putra Toana didampingi jajaran pengurus PWI Sulteng, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Mahmud Matangara, Sekretaris Temu Sutrisno, Wakil Ketua Bidang Hukum Udin Salim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Murtalib, Wakil Ketua Bidang Organisasi Fery, Ketua SIWO Irwan, serta Bendahara Helmy Jatmika.
Sementara itu, Kajati didampingi Asisten Intelijen Salan, Kepala Seksi Penerangan Hukum La Ode Sopyan, serta dua kepala seksi lainnya, Reza Hidayat dan Farid.
Pertemuan diawali dengan perkenalan jajaran masing-masing, kemudian dilanjutkan diskusi terkait peluang kolaborasi antara PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia dengan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Baik Nuzul Rahmat maupun Tri Putra Toana sepakat bahwa sinergi kedua institusi penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang jurnalistik dan kehumasan di lingkungan Kejati Sulteng.
Kolaborasi tersebut rencananya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi hingga tingkat kejaksaan negeri, serta pertemuan lanjutan guna merumuskan program kerja yang konkret.
Tri Putra Toana menegaskan bahwa PWI memiliki tugas konstitusional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai organisasi pers tertua yang didirikan oleh para pendiri bangsa, PWI mengusung ideologi pers kebangsaan yang menjembatani suara rakyat dengan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, wartawan yang tergabung dalam PWI dibekali kesadaran hukum, kode etik jurnalistik, serta standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers.
“Wartawan harus mampu menyajikan informasi yang mendidik, inspiratif, serta tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis. Di situlah pentingnya kompetensi,” ujar Tri Putra.
Ia menambahkan, kolaborasi antara PWI dan Kejati Sulteng dapat difokuskan pada peningkatan kapasitas wartawan, khususnya yang meliput bidang hukum di tingkat kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Nuzul Rahmat mengungkapkan kedekatannya dengan dunia jurnalistik. Ia mengaku memiliki latar belakang keluarga yang pernah aktif di PWI Sulteng, serta pengalaman bertugas di bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Menindaklanjuti hasil pertemuan, Kajati Sulteng menginstruksikan jajaran Asisten Intelijen dan Seksi Penerangan Hukum untuk menyusun rencana kegiatan bersama PWI Sulteng.
Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol sinergi, serta sesi foto bersama antara jajaran PWI Sulteng dan Kejati Sulteng.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng juga menerima buku Jejak Perjuangan Rusdy Toana yang diserahkan oleh editor sekaligus Sekretaris PWI Sulteng, Temu Sutrisno, didampingi Ketua PWI Sulteng Tri Putra Toana. **













