BANGGAI – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 126 di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai mendapat dukungan dari aparat desa setempat.
Dukungan itu bukan semata karena kehadiran ratusan personel TNI AD namun lebih pada sejak berdirinya desa siuna baru kali ini merasakan kegiatan program TMMD yang dilaksanakan Kodim 1308/LB.
Demikian disampaikan BPD Desa Siuna, Dadang Ente kepada media ini mengaku sangat merespon dan mendukung kegiatan TMMD ke- 126 yang dilaksanakan Kodim 1308/LB di desanya.
Dadang yang juga mantan Ketua BPD periode 2020 – 2024 menambahkan, kegiatan TMMD akan dilaksanakan selama kurun waktu sebulan merupakan kebanggan bagi masyarakat desa. Pasalnya, sejak berdirinya Desa Siuna baru kali ini tersentuh program TMMD.
“Desa ini sudah cukup lama dan baru kali ini disentuh TMMD, kalau dulu program ini disebut Tentara Masuk Desa,” aku Dadang
Dadang yang kini menjabat sebagai Bendahara Umum organisasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai mengatakan, program TNI Meninggal Membangun Desa akan melaksanakan beragam kegiatan fisik mulai perbaikan jalan, pembuatan plat duiker serta ada pula kegiatan lain berupa bedah rumah dan kegiatan penyuluhan ke masyarakat.
“Untuk kegiatan pengerasan jalan dan plat duiker berada di Dusun III jalan tersebut adalah satu – satunya akses yang digunakan petani ke areal persawahan,” terang Dadang
Sedangkan di dusun satu informasi yang diperoleh sebut Dadang, berupa kegiatan bedah rumah sekira tiga unit. Pihaknya sangat mendukung kegiatan bedah rumah tersebut yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat ekonomi lemah.
Hanya saja Dadang menyarankan agar Satgas TMMD melakukan verifikasi kembali kepemilikan tanah milik warga yang menerima bantuan bedah rumah.
“Ada beberapa nama yang diusulkan untuk menerima bantuan pembangunan rumah baru, namun dari beberapa nama tersebut ada yang saya ketahui bahwa tanah itu bukan tanah miliknya, melainkan tanah yang dipinjamkan, Jangan sampai ini hal ini menjadi polemik legalitas kepemilikan tanah di belakang hari,” pungkas Dadang.
Sementara itu, Danramil 1308-07/Pagimana Peltu Yanto Balubi dikonfirmasi menyebutkan, nama nama yang diusulkan untuk menerima bantuan bedah rumah masih akan dilakukan verifikasi dan validasi untum memastikan agar tidak terjadi komplain di belakang hari
“Nama – nama yang diusulkan oleh pemerintah desa itu belum final, kita masih akan kroscek kembali, terimakasih saran dari BPD,” ungkapnya
Verifikasi dan validasi data kata Danramil Peltu Inf Yanto Balubi meliputi alas hak kepemilikan lahan. Kita masih memastikan sertifikat lahan serta surat – surat lain, kalau sudah valid barulah kita bisa bangun,” pungkasnya. (AL)












