BANGGAI – Proses penyaluran bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kabupaten Banggai tidak dilakukan sekaligus. Dinas mengatur jadwal penyaluran kepada puluhan penerima manfaat dengan lima tahap.
Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rodal R Pudje menyampaikan, penyaluran bantuan di mulai sejak Selasa tanggal 5 Agustus sampai dengan 11 Agustus 2025.
Penyaluran tidak dilakukan sekaligus pada hari pertama tanggal (5/8) atua launching program UEP ini sebanyak sembilan penerima manfaat yang telah menerima. Selanjutnya pada Rabu (6/8) sebanyak 15 orang. Kemudian pada hari Kamis (7/8) sebanyak 15 orang, dan Jumat tanggal (8/8) 15 orang dan Senin (11/8) sebanyak 11 Orang.
“Setelah dana ditarik oleh penerima, dananya langsung dibelanjalankan proses belanja barang di damping tim dari dinas,” terang Ronal.
Belaja barang disesuaikan dengan RAB yang tercantum dalam proposal usulan. Dana tersebut tidak dapat di sisahkan. “Dana nya harus dihabiskan sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya Ronal
“Dana bantuan tidak ada yang di potong, besaran dana Rp 10 juta,” terangnya
Dari 65 penerima manfaat terdapat laki laki sebanyak 36 orang dan perempuan 29 orang. Penerima manfaat berasal dari 14 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Banggai, yakni, Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Timur, Kintom, Pagimana, Bualemo, Nambo, Lamala, Kintom, Bunta, Nuhon, Batui, Toili, dan Balantak Utara.
Ronal juga mengingatkan, khusus penerima bantuan sembako tidak bisa belanjakan semuanya hanya untuk sembako. Harus ada belanja fesilitas pendukung usaha Kios, semisal soucase, lemari etalase.
“Minimal 60 persen sembako dan 40 perse fasilitas pendukung, demikian juga bagi pembuat kue tidak bisa semuanya untuk bahan harus ada fasilitas,” tutup Ronal. (AL)












