BANGGAI – Pendeta Gereja Ekklesia Pantekosta (GPdi) Desa Honbola, Kecamatan Batui, Utama Hallawa menilai Pemerintah Desa (Pemdes) Honbola telah melakukan diskriminasi ke pendeta, guru sekolah minggu dan Gereja Pantekosta Ekklesia (GPdi) Honbola.
Tidak hanya Pemdes, Utama Hallawa bahkan menyorot para pemangku kepentinan lingkup pemdes telah melakukan intoleran dan tidak memiliki jiwa keadilan terhadap masyarakat selaku jemaat di gereja Ekkelesia tersebut.
Sorotan pedas yang dialamatkan oleh Pdt. Utama Hallawa ke pemangku kepentingan di lingkup Pemdes Honbola itu, sekaitan dengan statement Kades Yustina Maningku dan Sekdes nya Margaretha Tintingan yang menyampaikan Pemdes tidak lagi memberikan porsi anggaran untuk insentif pendeta, guru sekolah minggu serta dana bantuan rutin untuk Gereja Ekklesia kurun waktu dua tahun sejak 2024 sampai dengan 2025.
“Jika insentif pendeta dan guru minggu khusus GPdi tidak dianggarkan lagi Tahun 2024 dan 2025. Lantas kenapa di gereja sebelah (Pendeta Gereja Imanuel Honbola-red) ada bantuan. Sementara Gereja GPdi tidak? Ini membuktikan Pemdes Honbola menggunakan kekuasaannya dengan semena – mena melakukan intoleran dan diskriminasi kepada pendeta, guru sekolah minggu serta Gereja GPdi Ekklesia Honbola,” ungkapnya via telephon semalam.
“Jamaat di Gereja Ekklesia juga masyarakat Honbola, jadi harus adil. Jangan hanya gereja sebelah diberikan bantuan lantas gereja kami tidak, ini kebijakan yang intoleran dan diskriminasi,” terang Utama Hallawa.
Utama Hallawa menyampaikan, kaitan dengan pemecatan Yustinus Lakawa dari guru sekolah minggu dikarenakan Yustinus bukan lagi anggota jemaat di GPdi Ekklesia Honbola.
“Guru sekolah minggu yang saya berhentikan itu bukan lagi anggota jemaat di Ekklesia Honbola, lantas Pemdes Honbola memperbantukan sebagai guru sekolah minggu di gereja Ekklesia ini, itu tidak sesuai AD/ART GPDI, itu dikarenakan keluarga kades,” jelas Utama Hallawa.
Utama juga menyampaikan, jika Yospian Naodja yang juga suami dari kades bukanlah ketua pembangunan di Gereja Ekklesia. Ketua panitia pembangunan di GPdi Ekklesia Honbola kini di jabat Demas Saampap sesuai SK Gembala Nomor; 05/SK-GBL/1/2022.
“Begitu juga dengan bantuan alat musik di terima Yospian Naodja yang ngaku sebagai ketua panitia pembangunan, saya pertanyaan siapa yang mengangkat dia? Dari tahun 2023 sampai sekarang kades telah keluar dari GPdi Ekklesia Honbola. Begitu juga dengan Keluarga kades dan keluarga guru sekolah minggu yang di berhentikan juga telah beribadah sendiri di rumah kades,” tuturnya Utama Hallawa
Utama menambahkan, menyangkut dirinya tidak memenuhi panggilan kepala desa melalui surat dikarenakan surat kades yang ditujukan ke dirinya tidak beretika.
“saya tidak datang penuhi panggilan kades karena surat itu tidak beretika ibarat pimpinan di militer memanggilan bawahannya dengan menggunakan kalimat MENGHADAP. Artinya, dia (Kades-red) menganggap pimpinan gereja sebagai bawahannya,” pungkasnya. (AL)













