Pemdes Honbola Klarifikasi Soal Honor Pendeta

'Pasca Pemecatan Guru Sekolah Minggu, Kades Vs Pendeta Saling Balas Surat. Pemdes Ambil Sikap Tak Lagi Anggarkan Bantuan ke Gereja GPDI dan Honor Pendeta’

BANGGAI – Pemerintah Desa Honbola, Kecamatan Batui, kembali melakukan klarifikasi terkait pemberitaan soal honor pendeta Gereja Pantekosta Utama Hallawa yang tidak dibayarkan selama se tahun lebih. Klarifikasi disampaikan langsung Kepala Desa Yustina Maningku bersama Sekdes Margaretha Tintingan S. Sos saat menyambangi Sekretariat PWI Banggai Selasa (15/7/2025) sore.

Sekdes Margaretha Tintingan menyampaikan, kaitan dengan angaran pembelian Orgen di tahun 2023 Pemdes mengalokasikan senilai Rp.12 Juta termasuk pajak PPN dan PPH. Selanjutnya orgen tersebut diserahkan kepada Ketua Pembangunan Gereja Eklesia Pantekosta (GPDI) yang saat itu di jabat Yospian Naodja.

“Jadi sangat keliru kalau di sebut angaran pembelian Orgen senilai Rp.15 Juta rupiah,” ungkapnya

Orgen tersebut tidak pernah dipinjamkan ke siapapun, dan sampai sekarang tersimpan di rumah kediaman Yosian Naodja yang juga suami dari kades. “Kalau Orgen yang sering di pinjamkan adalah orgen yang di beli pada Tahun 2017,” terangnya

Kaitan soal tidak dibayarkannya honor pendeta bukan kebijakan kepala desa melainkan sikap Pemerintah Desa yang mengambil keputusan untuk tidak membayarkan insentif Pendeta Utama Hallawa.

“Jadi ini keputusan pemerintah desa yang tidak membayarkan insentif pendeta,” ungkap Sekdes Margaretha Tintingan didampingi Kades Yustina Maningku

Margaretha menyampaikan, dana insentif pendeta yang tidak dibayarkan di tahun 2024 telah kembalikan ke rekening desa untuk di Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran). Sementara di Tahun anggaran 2025 Pemdes tidak lagi menganggarkan insentif pendeta Utama Hallawa maupun Gereja Pantekosta Eklesia (GPDI).

Pemdes kata dia hanya mengganggarkan insentif Pendeta Gereja Imanuel Honbola (GKLB).

Margaretha menuturkan, sikap Pemdes untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran insentif Pendeta dan bantuan untuk Gereja Pantekosta Eklesia GPDI sekaitan dengan isi surat Pendeta Utama Hallawa yang dilayangkan ke Pemdes Honbola.

Demikian pula Kepala Desa Yustina Maningku secara tegas menyampaikan, isi surat pendeta tersebut seolah dirinya tidak membutuhkan kehadiran Pemdes.

“Dengan kalimat isi surat pendeta yang di kirim ke Pemdes, maka (Pemdes) menilai bahwa dia (Pendeta -red) tidak lagi membutuhkan kehadiran Pemdes. Sehingga Pemdes mengambil sikap di Tahun 2024 dan 2025 tidak lagi memberikan bantuan ke Gereja GPDI. Pemdes hanya memberi bantuan ke Gereja GKLB dan insentif pendeta nya,” tegas Yustina Maningku.

Awal Perseteruan Pendeta Vs Kades

Perseteruan Kepala Desa Honbola dan Pendeta Utama Hallawa bermula dari Pdt. Utama Hallawa memberhentikan Yustinus Lakawa sebagai guru sekolah minggu. Pasca pemberhentian Yustinus mengadu ke kantor desa. Menyikapi aduan Yustinus, kades melayangkan surat pemanggilan ke Pdt. Utama Hallawa.

Surat Pendeta Utama Hallawa vs Surat Kades

Surat pemanggilan tertanggal 14 Agustus 2023, bernomor 141/612/HBL/VIII/2023. Perihal : MENGHADAP. Namun pada 16 Agustus 2023 Pdt. Utama Hallawa membalas surat pemanggilan tersebut. Surat balasan Pdt. Utama Hallawa tersebut berisi tulisan tangan.

Kades Yustina Maningku mengatakan, surat yang dilayangkan ke pendeta tersebut bertujuan untuk klarifikasi terkait dengan pemberhentian Yustinus Lakawa selaku guru sekolah minggu. Namun bukannya datang melakukan klarifikasi, Utama Hallawa justru membalas surat  kami.

Balasan surat Pdt. Utama Hallawa, sebut kades Yustina Maningku, seolah pendeta tidak membutuhkan peran pemerintah desa dalam menengahi persoalan. Selain itu, dalam surat tersebut juga  Pdt. Utama Hallawa menyebut jika pemerintah desa tidak memiliki hak dan wewenang mengurus pendeta jemaat dalam sebuah organisasi gereja.

“Ada juga kalimat – kalimat dalam surat intinya dia tidak butuh pemerintah desa, dengan demikian kami mengambil sikap untuk tidak lagi member porsi anggaran,” terangnya.

Sekdes Margaretha menyampaikan meski perseteruan yang lebih dari se tahun namun pihak nya masih tetap mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini. Demikian pula Kades Yustina Maningku pihaknya tetap menerima dengan tangan terbuka. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *