DLH Banggai Tidak Pernah Verifikasi SPPL Usaha Ayam Potong di Bakung

Kadis DLH Banggai, Judi Ammy Amisudin saat menemui masyarakat Kelurahan Sisipan dan Bakung pada Senin (10/2/2025), Foto: Amad

BANGGAI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, tidak pernah melakukan verifikasi terkait surat pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) milik pelaku usaha ayam potong di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui.

Sikap tegas itu disampaikan oleh Kadis DLH Judi Ammy Amisudin melalui rekomendasi bernomor 800/109/DLH tertanggal (10/2/2025).

Isi surat pernyataan Kadis Judi Ammy Amisudin menyatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, tidak pernah melakukan verifikasi terhadap surat pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang dibuat oleh pelaku usaha ayam potong di Kelurahan Bakung, Kelurahan Sisipan, Desa Kayowa Kecamatan Batui.

Pernyataan tegas Kadis DLH Judi Amisudin itu disampaikan saat pertemuan dengan belasan perwakilan masyarakat. Kepada warga Judi mengatakan Dinas tidak akan memberikan izin jika usaha peternakan ayam tersebut sudah menggangu lingkungan.

“Intinya Dinas tidak akan memberikan izin kalau sudah mengganggu lingkungan, apalagi usaha peternakan itu terlalu dekat dengan perkampungan,” terang Judi Ammy Amisudin

“Mana mau enak makan masyarakat kalau hama lalat sudah menggangu,” tambah Judi. (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!