BANGGAI KEPULAUAN – Kepolisian Polres Banggai Kepulauan, mengamankan satu unit mobil Truk yang mengakut beras pada Jumat (4/10/2024) malam.
Informasi yang peroleh mobil dengan nomor Polisi DN 8758 D, berisikan beras bantuan yang dikemas dalam isi 10 Kg persak itu, dicegat Polisi saat dalam perjalanan menuju lokasi pendistribusian.
Menariknya, penanggungjawab beras tersebut adalah seorang oknum Aleg Banggai Kepulauan (Bangkep) yang juga menjabat sebagai ketua salah satu partai politik di Bangkep.
Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan dokumen asal usul beras.
Sumber tercaya media ini mengatakan, Kepolisian mencegat mobil tersebut dikarenakan ada dugaan kejanggalan dalam dokumen pendistribusian beras tersebut.
BACA: Penyaluran Bantuan Beras di Banggai Kepulauan Terancam Ditunda
Sumber menyebut, beras bantuan pangan itu tiba di Salakan dikendalikan oleh oknum Aleg. sementara surat dari kementrian bukan mengatasnamakan oknum aleg yang dimaksud.
“Surat kontrak kerja atasnama anaknya, tapi selaku yang mengendalikan ibunya (oknm aleg -red),” ungkap sumber via telepon genggam Sabtu (5/10/2024) siang.
Proses penanganan lebih lanjut kata sumber, beras tersebut yang dicegat oleh Kepolisian Polres Bangkep kini telah dilimpahkan ke Badan Pengawas Pemilu dan telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Bangkep dan Dinas yang membidangi ketahanan pengan.
“Beras tersebut sudah ada di Balai desa Bongganan saat ini,” pungkasnya. (AL)













