BANGGAI KEPULAUAN – Proses pendistribusian beras bantuan pangan kepada warga di Kabupaten Banggai Kepulauan terancam di tunda.
Penundaan itu pasca satu unit mobil truk berisi 2.500 Ton beras bantuan diamankan oleh Kepolisian Polres Banggai Kepulauan, pada Jumat (5/10/2024).
Sumber terpercaya media ini menyampaikan, proses penanganan lanjut bantuan beras, telah dilimpahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banggai Kepulauan. Selai itu, Polres Bangkep juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Bangkep dan Dinas yang membidangi Ketahanan Pangan.
Baca: Truk Pengangkut Raskin Diamankan Polres Banggai Kepulauan
“Sekarang sudah ditangani oleh Bawaslu dan sudah berkolaborasi dengan Ketua DPRD, supaya ini (beras -red) tidak disalurkan, karena batas waktu penyaluran beras sampai dengan Desember 2024,” ungkapnya
Sumber menambahkan, Begitu pula dengan Permintaan Kadis Ketahanan Pangan agar proses penyaluran ditunda sementara.
“Jadi pertimbangan untuk menunda penyaluran jangan sampai ada kecemburuan dari pihak lain. Saat ini masuk tahap kampanye dan menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga dilakukan penundaan penyaluran,” terang sumber.
“Total dari jumlah beras itu ada sekira 11.000 lebih ton. Namun yang amankan pada Jumat malam sebanyak 2.500 ton berisi beras yang dikemas 10 Kilogram,” tutup sumber. (AL)