BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan (Bangkep) mengumumkan empat pasang calon (Paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati Banggai Kepulauan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Banggai Kepulauan.
Penetapan empat paslon melalui berita acara Berita acara bernomor 179/PL.02.3-BA/7207/2024, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai Kepulauan 2024, pada Minggu (22/9/2024) siang.
Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan, menyampaikan hasil pleno tertutup yang dilakukan empat Komisioner KPU, memutuskan empat pasangan calon memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada.
“Untuk pleno penetapan tertutup dan hanya diikuti empat komisioner, satu komisioner sedang mengikuti pleno di KPU Provinsi,” kata Supriatmo menambahkan;
Empat paslon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat yakni, calon Bupati Yutdam Mudin dan calon Wakil Bupati Tamin Djopau yang diusung oleh Partai PKB dan Hanura.
Kemudian pasangan calon Bupati, Batia Suryani Mile dan calon wakil bupati Sudirman Safat, pasangan calon ini diusung Partai Nasdem, Gerindra, PKS dan PSI.
Pasangan calon bupati Sugianto Tamoreka dan calon wakil Bupati, Heri Ludong, kandidat ini diusung Partai PDI Perjuangan dan Demokrat.
Berikutnya pasangan calon Bupati Rusli Moidady dan calon Wakil Bupati, Servi Kambey keduanya kandidat tersebut diusung Partai Golkar, PBB dan Perindo.
Supriatmo menambahkan, untuk agenda pada Senin (23/9) masuk pada tahap pencabutan nomor urut sekaligus penetapan nomor urut yang dilanjutkan dengan Kampanye Damai Empat kandidat.
“Usai pengumuman nomor urut dilanjutkan dengan kampanye damai diikuti seluruh pasangan calon,” pungkasnya. (AL)