BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai mengumumkan.tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Banggai memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Banggai.
Keputusan itu melalui surat yang diterbitkan oleh KPU Banggai bernomor 65 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2024, pada Minggu (22/9/2024) siang.
Ketua KPU Banggai Santo Gotia kepada wartawan usai penetapan mengatakan bahwa tiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju di Pilkada.
“Tiga Paslon Pilkada Banggai semuanya memenuhi syarat, tidak ada yang bermasalah, sehingga Pilkada Banggai diikuti tiga pasangan calon,” jelas Santo.
Tiga Paslon Pilkada Banggai yang lolos adalah Herwin Yatim-Hepy Yeremia Manopo yang diusulkan parpol PDIP dan Partai Hanura. Kemudian pasangan Amirudin-Furqanuddin Masulili yang diusulkan PAN, Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PPP.
Sementara pasangan Sulianti Murad -Samsul Bahri Mang diusulkan Partai NasDem, PKS, PKB dan Partai Gerindra.
Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup Banggai kata Santo, selanjutnya pencabutan nomor urut Paslon pada Senin malam (23/9/2024) di aula KPU Banggai. Kegiatan yang diawali sholat Isya berjamaah dan gala dinner untuk pasangan calon ini, bisa disaksikan tim pemenangan, dengan ketentuan setiap paslon hanya membawa 75 orang. Dari 75 orang tim masing-masing paslon itu, ada 25 orang yang bisa masuk di aula tempat pleno terbuka, dan sisanya di pelataran kantor KPU Banggai.
Menurut Santo, KPU Banggai berupaya agar Pilkada Banggai ini berlangsung sejuk, sehingga paslon diajak sholat Isya berjamaah dan kemudian makan bersama dengan KPU Banggai.**