Perjalanan Dinas DPRD Banggai 2023 Bermasalah, Nyaris Capai 1 Miliar Temuan BPK RI

"Sebanyak 21 kelebihan pembayaran bahkan belum dilakukan pengembalian"

FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah menemukan adanya dugaan pembayaran perjalan dinas dilingkup DPRD Banggai yang dibayarkan namun tidak sesuai.

Temuan LHP BPK itu, bahkan nyaris saja mencapai angka 1 Miliar.

Dikutip dari TerasBanggai.Com, berdasarkan hasil pemeriksaan (LHP) BPK) terhadap LKPD Tahun 2023 dugaan temuan sekira Rp.983.677.931,00.

Dari 197 perjalanan dinas yang dibayarkan namun tidak dilaksanakan atau tidak menginap.

Hasil LHP menyebut perjalanan dinas tidak menggunakan fasilitas hotel atau tempat penginapan lainnya, tetap pelaksana perjalanan dinas diberikan sebesar 30 persen dari tarif hotel di kota tempat tujuan.

Fatalnya, uang penginapan tersebut diberlakukan standar tertinggi yang diatur dalam standar harga dan dibayarkan secara lunpsum, akibatnya terdapat kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah.

Dari angka tersebut, sebanyak 21 kelebihan pembayaran bahkan belum dilakukan pengembalian.

Kelebihan pembayaran perjalanan dinas bervariasi, mulai dari angka terbesar yakni, Rp23 Juta sampai dengan yang terendah Rp.1 Juta.

Temuan BPK RI tersebut bahkan Kejaksaan Negeri Banggai telah melakukan pemanggilan pihak Sekretariat DPRD untuk klarifikasi.

Dikutip dari Banggairaya.Id, Kasi Intel Kejari Banggai Sarman Tandisau  membenarkan permintaan klarifikasi.

“Siang pak. Kami ada klarifikasi pak,” kata Sarman dikutip dari Banggairaya.Id. **

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!