BANGGAI – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mengusung pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Yutdam Mudin dan Thamin Djopau, di Pilkada di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Partai PKB yang mendulang 4 Kuris pada Pileg 4 Februari 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan telah menyerahkan Formulir persetujuan B1 KWK. Kemudian dari Partai Hanura yang memperoleh satu kursi di Parlemen Trikora (Bangkep) juga telah menyerahkan Formulir persetujuan B1 KWK.
Bakal Calon Bupati, Yutdam Mudin dikonfirmasi membenarkan dua rekomendasi yang telah diperoleh. Rekomendasi B1 KWK Partai PKB diserahkan pada Rabu (21/8) di Kantor DPP PKB. Sementara Rekomendasi B1 KWK Partai Hanura diserahkan pada Kamis (22/8) bertempat di Kantor DPP Hanura.
“Rekomendasi Partai PKB diserahkan sekitar Pukul 19.00 WIB. Sedangkan rekomendasi dari Hanura diserahkan sekira pukul 11.00 WIB,” ungkap Yutdam Mudin via telephon.
Dengan mengantongi dua rekomendasi B1 KWK, pasangan bakal calon Yutdam Mudin – Tahmin Djopau telah memenuhi syarat sebagai peserta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. **












