BANGGAI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Santo Gotia, resmi melantik badan adhoc untuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Kamis (13/3/2025) di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.
Dua Kecamatan tersebut nantinya akan mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April 2025 nanti.
Pelantikan bandan Adhock PPK dan PPS berlangsung di dua titik secara bersamaan. Prosesi pelantikan badan adhoc Kecamatan Toili bertempat di BPU Desa Rusakencana, dihadiri oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia dan Komisoner Divisi Hukum, Budysastra.
Sementara proses pelantikan di Kecamatan Simpang Raya berlangsung di Kantor Camat Kecamatan dihadiri oleh Komisoner KPU Divisi Sosialisasi Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM, Mahmud, Komisoner Divisi Teknis Penyelengga, Hidayat Helingo Hidayat, dan Abd. Rauf R.A Barri, Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Sekretaris KPUD Banggai Nirwana.
Ketua KPU santo Gotia mengatakan, proses pelantikan secara serentak juga dilakukan secara virtual. “Jadi di Toili saya lantik langsung, dan dihubungkan juga ke Simpang Raya melalui zoom,” Kata Santo
Prosesi pelantikan di hadiri unsur Forkopincam tersebut, Santo berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerjsama untuk kelancaran pelaksanaan PSU.
“Besar harapan saya agar seluruh jajaran menjaga integritasnya, menjaga nama baik dirinya, keluarganya, dan nama baik lembaga ini, sebab mereka adalah pemimpin kepilkadaan diwilayah masing-masing sesuai tingkatan,” pungksanya. (AL)