Gegara Mie Instan Warga Toili Aniaya Warga Saluan

BANGGAI – Kasus penganiayaan Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai berhasil di mediasi oleh pihak kepolisian Polsek Toili, Selasa (23/7/2024) pagi.

Pelaku inisial MS (31) warga Desa Toili, menganiaya saudaranya insial AL (24) warga Desa Saluan itu, terjadi pada Sabtu (20/7/2024) sekira pukul 23.45 Wita. Kejadian itu bermula saat MS meminta mie instan kepada AL, akan tetapi AL mengatakan tidak ada.

“Selanjutnya pelaku tetap berusaha mencari dan akhirnya menemukan sebungkus indomie didapur,” kata Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan.

Karena kesal MS lalu memukul AL sebanyak tiga kali yang mengenai pipi kiri, pelipis hingga belakang telingga.

“Dugaan penyebab penganiayaan ini lantaran MS merasa dibohongi oleh AL,” tutur Raden.

Melaui mediasi, kasus penganiyaan pun dapat diselesaikan secara damai dan dibuatkan surat pernyataan bersama.

AKP Hermawan menghimbauan kepada kedua belah pihak tidak lagi mengulangi perbuatannya. Ia juga menghimbau agar saling menghormati dan saling menghargai.

AKP Raden Hermawan, mengatakan Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program-program kepolisian terkini, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui tujuan dari program Kepolisian kedepan.**

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!