Komisi 1 Hearing Kades Batu Mandi

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Banggai, bersama perwakilan masyarakat Desa Batu Mandi, Kecamatan Balantak Utara pada Rabu (5/6/2024) sore membahs terkait dugaan penggelapan dana CSR oleh Kades. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI – Komisi 1 DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Desa Batu Mandi, Kecamatan Balantak Selatan, menyangkut dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan batu pecah PT. Balantak Sirtu Utama (BSU) pada Rabu (5/6/2024) sore.

Rapat dengar pendapat di pimpin Wakil Ketua Komisi I, Suparno bersama anggota Komisi, Ibrahim Darise, Iswan Kurnia Hasan, dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Ksejahteraan Masyarakat  (Kesar) Setda  Banggai, Nurjalal. Perwakilan Dinas PMD, Dinas BPKAD, Inspektur Inspektorat, Kades Batu Mandi Yongku Lakoyang, Sekcam Balantak Utara dan puluhan warga.

Waket Komisi 1 Suparno, mengatakan, RDP yang digelar menindak menindak lanjuti keluhan masyarakat Batu Mandi soal dana CRS yang disinyalir telah digelapkan oleh Kepala Desa senilai Rp.65 Juta.

Dana puluhan juta adalah kontribusi perusahaan PT BSU yang persuntukan pihak perusahaan setiap kali p[emuatan pemuatan. Kontribusi perkapal (tongkang – red) diserahkan oleh PT. BSU kepada Pemdes Batu Mandi setiap akhir tahun berjalan, namun oleh Kades di duga telah disalahgunakan.

BACA : Kades Batu Mandi Akui Selewengkan Dana CSR

Sekretaris Komisi I, Ibrahm Darise meminta kepala desa untuk segera mengambalikan dana CSR ke kas desa dana yang telah dipakai.

“Setelah pulang sampai rumah tolong kades renungkan renungkan, artinya ini sudah sama dengan makan sudara sendiri. Sebab itu uang milik masyarakatnya kades,” pesan Ibrahim Darise

Kades Batu Mandi, Yongku Lakoyang mengaku dana tersebut telah di pakai untuk keperluan berobat keluarganya. dihadapan peserta rapat kades juga berjanji akan menggantinya. Bahkan, Kades secara lantang bersedia untuk diaudit oleh Inspektur Inspektorat Banggai. (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!