BANGGAI – Bupati Banggai, Amirudin, menghadiri dan turut menjadi Keynote Speaker pada giat Eksplore Kekayaan Intelektual Sulawesi Tengah Tahun 2024. Acara ini digelar dengan semarak di Hotel Best Western, Kota Palu, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Untuk Perlindungan Indikasi Geografis Sebagai Produk Unggulan Daerah dan Mewujudkan Merek Unggulan Melalui Program One Village One Brand”.
Bupati Amirudin, memaparkan visi dan komitmen Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan kekayaan intelektual daerah dan mendukung prioritas visa kedua yaitu ekonomi kerakyatan berbasis potensi keunggulan lokal dan pemanfaatan teknologi.
“Pelaksanaan perlindungan hak kekayaan intelektual di Kabupaten Banggai untuk mendukung pencapaian misi kedua yaitu menciptakan kemandirian ekonomi yang produktif dan berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi,” tutur Bupati Amirudin.
Amirudin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemda dengan berbagai pihak terkait dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.
“Alhamdulillah kami sudah membentuk perangkat daerah yang fokus memfasilitasi perlindungan dan pemanfaatan intelektual, tidak hanya itu kami juga melakukan kerja sama melalui sinergi dan kolaborasi, melakukan sosialisasi dan pembinaan pentingnya kekayaan intelektual,” jelas Bupati Amirudin.
“ada juga akselerasi penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui koordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan Ham,” ungkapnya.
Pemda Banggai sebut Amirudin, telah menggratiskan seluruh pengurusan HKI di Kabupaten Banggai. “Setiap para pendaftar yang ingin mendaftar dilakukan secara gratis, karena kita masukan didalam anggaran APBD kita,” tegas Bupati Amirudin.
Serta, identifikasi dan pengembangan potensi unggulan daerah melalui kerjasama riset sebagai embrio kekayaan intelektual indikasi geografis.
Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Kementerian Hukum dan HAM RI, Hermansyah Siregar, bangga terhadap program Pemda Banggai yang menajdi motivator.
“Harapan saya memudahkan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah seperti beliau (Bupati Amirudin), sehingga tugas Kanwil Hukum dan HAM untuk sertifikat dan lain-lain menjadi lebih ringan,” jelas Hermansyah.
“bangga atas capaian-capaian pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Banggai, karena motivasi, semangat juang dan dorongan kepada seluruh jajaran untuk dapat melakukan inovasi/terobosan kebijakan pembangunan yang tidak mengandalkan sumber daya alam,” terangnya
Selain sebagai forum diskusi, acara ini juga diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menyerahkan 10 HKI jenis Merk yang telah diusulkan pada Tahun 2023 kepada Bupati Banggai. ke 10 HKI Jenis Merk merupakan hasil dari upaya percepatan penerbitan HKI jenis Merk yang telah dilakukan oleh Bupati Banggai bersama Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah pada Bulan Januari 2024 lalu pada Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kehadiran Bupati Banggai sebagai salah satu pembicara utama, diharapkan acara ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Sulteng, serta merumuskan langkah strategis untuk mengembangkan potensi tersebut dan dapat menjadi contoh baik Fasilitasi HKI bagi Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. **