Puluhan Auditor Inspektorat Banggai Diklat Investigatif Tingkat Dasar

BANGGAI – Guna meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP),  sebanyak 33 orang auditor Inspektorat Kabupaten Banggai mengikuti pendidikan kilat (Diklat) audit investigatif pendidikan dasae (level basic) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan bertempat di Aula Graha Audita Kantor BPKP Sulteng pada Senin (26/2/2024), Bupati Banggai Amirudin Tamoreka yang menghadiri undangan BPKP Sulteng, dipercayakan membuka langsung kegiatan Diklat yang dilaksanakan sejak 26 Februari sampai dengan 1 Maret 2024.

Mengawali sambutan Bupati Banggai, Amirudin, mengapresiasi BPKP Sulteng yang telah menerima tenaga auditor Inspektorat Banggai mengikuti diklat selama 4 hari kedepan. “Ikuti diklat dengan serius, gali ilmu dari para instruktur diklat, apalagi salah satu instruktur adalah Direktur Investigasi 1 BPKP Republik Indonesia, sehingga dapat menjadi bekal dalam menghadapi audit investigatif guna mewujudkan pemerintahan yang bersih,” pesan Bupati Amirudin saat membuka kegiatan.


Bupati Amirudin Tamoreka membuka kegiatan Diklat audit investigatif level basic yang diselengrakan oleh Kantor Perwakilan BPKP Sulteng. Diklat berlangsung selama 4 hari di ikuti sebanyak 33 peserta dari auditor Inspektorat Banggai. FOTO: ISTIMEWA

Amirudin mengatakan, Diklat peningkatan kapasitan APIP Inspektorat akan terus berlanjut. Peningkatan kapasitas dan sustainable sangat penting dikarenakan, kegiatan tersebut merupakan aksi percepatan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.

“Peningkatan kapasitas APIP sangat penting untuk terus ditingkatkan. kegiatan ini juga wujud dari pelaksanaan pencapaian Visi dan Misi kami membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif,” pesan Amirudin mengingatkan

Sebelum menutup sambutannya, Amirudin, mengundang langsung Direktur Investigasi 1 BPKP RI dan Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Edy Suharto, untuk berkunjung di Kabupaten Banggai guna memberikan pembekalan dan pengarahan kepada Aktor Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala OPD, Sekretaris, PPTK dan Bendahara se Kabupaten Banggai.

Direktur Investigasi 1 BPKP RI, Evenri Sihombing, dalam peparannya, lebih mengedepankan teknik diskusi dan contoh kasus menyangkut fraud dan audit investigatif, mulai dari pengertian dan jenis audit investigatif, teknik audit investigatif, aksioma audit investigatif, sinyal peringatan kecurangan, syarat dan jenis bukti, serta teori kerugian negara.

Ketua Panitia Diklat, Tumbur Parulian Simatupang mengatakan, Diklat diikuti 33 peserta dari Inspektorat Kabupaten Banggai. “Melalui diklat ini, kami berharap peserta dapat memahami dan mengimplementasikan audit investigatif tingkat dasar dengan lebih baik, sehingga dapat bersiap jika terjadi tugas pengawasan yang mendadak,” ujar Tumbur.

Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Edy Suharto mengucapkan terima kasih kepada Bupati Banggai, Amirudin, yang telah mempercayai BPKP Sulteng untuk menyelenggarakan diklat ini.

“Semoga melalui diklat ini dapat menambah kompetensi dan kapabilitas APIP Inspektorat Banggai dalam melaksanakan tugasnya menghadapi pengawasan investigatif yang bersifat tiba-tiba dan mendadak,” kata Edy.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *