Pasca Diberhentikan Dari Sekdes, Kantor Desa Disegel

BANGGAI – Kantor Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, pada Selasa Selasa, (27/2/24) pagi di segel beberapa warga, akibatnya aktivitas di Kantor Desa sempat mandek selama beberapa jam.

Penyegelan itu disinyalir buntut dari pemberhentian seorang warga bernama Yeris Asan dari jabatan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) yang dilakukan kepala desa.

Forkopimcam yang menerima informasi penyegelan kantor langsung bergerak cepat melakukan mediasi. Pertemuan yang dihadiri oleh Camat Kintom, Kapolsek dan Koramil 03/Kintom dan aparat desa membuahkan hasil.

Kapolsek Kintom, AKP La’ata mengatakan, Sekdes Solan Baru Yeris Asan menyampaikan keluhan yang tidak menerima keputusan pemberhentiannya dirinya dari Sekdes.

Pernyataan Yeris mendapat tanggapan dari Kades Solan Baru, Elieser Pemasi. Elieser mengaku dirinya telah memberikan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali. Surat peringatan yang dikeluarkannya sudah melalui rapat bersama badan permusyawaratan (BPD) setempat.

AKP La’ata mengatakan, pertemuan tersebut kesimpulan, Yeris disarankan untuk menempuh jalur hukum jika pemberhentian Sekdes Solan Baru dinilai cacat hukum.

“Kita sarankan yang bersangkutan menempuh jalur hukum atau menyurat ke DPRD Banggai,” ungkap La’ata

Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan di Desa., begitu juga dengan penyegelan kantor desa tidaklah tepat dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sendiri.

Pukul 10.00 Wita, penyegelan Kantor Desa telah dibuka. “Alhamdulillah semua berjalan dengan aman,” pungkasnya. (Kholid)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!