BANGGAI – Anggota DPRD mengingatkan Pemda Banggai untuk meramu program pasca potensi migas di Kabupaten Banggai, habis. Peringatan itu terungkap dalam agenda rapat kerja (raker) DPRD Banggai pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Banggai, Senin (19/2/2024).
Ketua Komisi II, DPRD Banggai, Sukri Djalumang menekankan pentingnya meramu program jangka panjang menyahuti sumber daya alam (SDA) migas. Sebab, potensi migas bakal habis dalam jangka waktu tertentu.
Ia perlu mengingatkan agar tidak seperti daerah lainnya, ketika potensi kekayaan alamnya masih dikeruk, sebuah daerah itu menjadi kaya raya. Namun, setelah potensi Migas habis justru daerah tersebut menjadi paling miskin.
Fakta demikian patut diwaspadai, jangan sampai terjadi di Kabupaten Banggai. Untuk mengantisipasi hal itu, maka perlu diramu dari saat ini.
Sukri meminta, agar Pemda Banggai memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk membuat program antisipasi ke depan.
Senada disampaikan Wakil Ketua II, DPRD Banggai, Samsulbahri Mang. bahwa Pemda Banggai harus memikirkan jangka panjang. Bicara RPJPD adalah bicara jangka panjang. “Kita bicara jangka panjang. Bagaimana meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ungkapnya.
Pasca migas habis, maka dari sekarang dokumen RPJPD sudah meramu antisipasi. Kondisi masyarakat saat ini belum sepenuhnya sejahtera.
Di momen Pemilu 2024 ini, masyarakat masih menunggu ‘serangan fajar’ jelang pencoblosan. “Kalau masyarakatnya sudah sejahtera, tidak mungkin mau terima serangan fajar. Olehnya, 20 tahun ke depan, harus jelas apa yang lebih menyentuh untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” pinta Bali.
Lumbung kemiskinan di Kabupaten Banggai terdapat di wilayah ‘Kepala Burung’ diantaranya kecamatan Balantak. oleh sebab itu, Pemda Banggai di desak untuk mewujudkan program pembangunan menghapus kemiskinan.
“Tujuan kita ke depan, apa yg akan terjadi setelah industri ini habis. Mana yang paling potensi, itu yang harus didorong dalam program pembangunan,” ungkap Bali Mang.
Ia mencontohkan di daerah Sragen. Di kabupaten itu tak ada bangunan mewah yang dibangun pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerahnya lebih memilih mewujudkan kesejahteraan rakyat ketimbangan pembangunan fisik. “Dengan angka Rp3,1 triliun (APBD Banggai tahun anggaran 2024), sudah terwujud kesejahteraan, ternyata masih banyak angka kemiskinan,” tutur Bali Mang.
Ketua DPRD Banggai, Suprapto yang memimpin rapat kerja itu menegaskan bahwa saran dan masukan para wakil rakyat untuk dimasukkan dalam dokumen RPJPD demi penyempurnaan. **
Sebagai pelayan masyarakat, pejabat publik sudah semestinya melayani kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat yang utama adalah ekonomi dan pendidikan.