BANGGAI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai memperkirakan lebih dari 3 ribu warga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- El).
Guna mengurangi jumlah penduduk yang belum miliki KTP – EL yang tersebar di 24 Kecamatan, Disdukcapil Banggai terus melakukan perekeman di sejumlah kecamatan. Pekan pertama Februari 2024, Disdukcapil telah melakukan perekaman di 21 Kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Banggai, Indayani mengatakan, upaya menjemput bola untuk mengurangi jumlah warga yang belum memiliki KTP EL.
“Perekaman di kecamatan – kecamatan terus di lakukan sebagai bentuk respon kami dan mengurangi agar masyarakat memiliki KTP,” kata Indayani di ruang kerjanya Jumat 2 Februari 2024.
Salah satu faktor banyaknya warga yang belum miliki KTP El adalah, kurangnya partisipasi masyarakat untuk membuat KTP. Kemudian adapula warga yang bekerja di luar Kabupaten Banggai.
“Beberapa kendala yang ditemui dalam proses perekaman KTP di wilayah kecamatan minimnya partisipasi masyarakat, adanya warga wajib KTP yang berada di luar daerah, sehingga pihak Disdukcapil melakukan jemput bola,” ungkap Indayani
Indayani mengatakan, pekan ini, pihaknya akan melakukan perekaman di wilayah Kecamatan Nambo dan Batui. Perekaman di kecamatan dilakukan di kantor kecamatan.
“Selain di wilayah kecamatan, kami juga telah menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas II B Luwuk dalam pengambilan data biometrik untuk Narapidana yang belum memiliki KTP El sejak awal Desember 2023,” pungkas Indayani. (Kholid)