Kaban BKPSDM : Tidak Pernah Honor Lulus P3K, Kesalahan Ada Pada OPD Tekhnis

Kalau Toh Tidak Pernah Mengabdi/Honor Lantas Lulus P3K Maka Kesalahan Ada Di Tempat yang Mengeluarkan SK Honor atau OPD yang Membidangi

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai, Soffian Datu Adam. FOTO: Amad Labino

BANGGAI – Menanggapi kritikan pedas warga Kecamatan Masama, kaitan pengumuman hasil seleksi Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Masa Kerja (P3K) di Kabupaten Banggai Tahun 2023.  Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai, Soffian Datu Adam menyebut, nama – nama yang telah diumumkan lulus P3K berkas adminitrasi telah memenuhi syarat.

Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) saat melakukan verifikasi berkas mengacu pada kelengkapan syarat adminitrasi. Berkas SK kelengkapan juga melampirkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), Dengan dasar SPTJM yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan honor sehingga  pada saat mendaftar berkas mereka masuk.

Mengenai statement warga menyebut tidak pernah honor lantas lulus P3K. Soffian mempersilahkan untuk mengecek langsung di Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi.

“Admin Kami juga meverifikasi, kalau toh tidak pernah mengabdi/honor lantas lulus P3K Maka kesalahan ada di tempat dia honor atau OPD yang membidangi,” ungkap Soffian Datu Adam di ruang kerjanya pada Senin (15/1/2024) siang.

“Sandaran kita (Panselda) pada saat verifikasi berkas pendafataran pada kelengkapan berkas administrasi. sehingga pendaftaran secara administrasi mereka terverifikasi, dokumennya lengkap. Kalau hari ini mereka bilang tidak pernah honor, coba cek di OPD yang membidangi ,” terangnya

Konsekwensi jika terbukti tidak pernah honor lantas lulus P3K ?  Soffian menyebut, yang memiliki kewengan untuk membatalkan SK pengangkatan P3K adalah Badan Kepegawaian Nasional (BKN).  “ Masih bisa sebenarnya punya akses walaupun sudah diangkat (P3K), kalau toh itu, menjadi angket bisa di batalkan, tapi yang punya ranah adalah BKN,” ungkapnya.

Menanggapi statement Zulfikar Nasrullah Djanu, yang menyebut dua nama tidak pernah honor namun lulus P3K khusus formasi tenaga tekhnis penyuluh pertanian. Soffian mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memverifikasi data kelengkapan. Dua nama yang di maksud kata dia, SK kelengkapan adminitrasi memenuhi syarat.

Soffian mengatakan, Zulfikar adalah salah satu peserta yang ikut seleksi khusus formasi tenaga tekhnis penyuluh pertanian. Zulfikar ketika mengikuti tes turut mengunggah/melampirkan dua SK sertifikat. “dua sertfikat yang dilampirkannya itu sehingga nilainya tinggi,” ungkapnya

Belakangan, sertifikat milik Zulfikar di komplain oleh peserta lainnya, Tim Panselnas mengugurkan sertfikat milik Zulfikar. Ketika penghitungan kembali perolehan nilai hasil seleksi Zulfikar rendah.

“Nilai Zulfikar tadinya tinggi karena di topang oleh sertifikat, namun setelah Panselnas mengcroscek kembali afirmasi serifikat hasilnya sertfikat itu dibatalkan,” urai Soffian

Soffian menuturkan, sertifikat milik Zulfikar bukanlah sertifikat yang di persyaratkan pada formasi jabatan penyuluh pertanian.  Sertifikat yang dimaksud sebagai persyararat adalah sertfikat profesi. Zulfikar kata dia, memiliki sertfikat yang bukan sertifikat profesi penyuluh, oleh Panselnas mencabur afirmasi nilai pada sertifikat.

“Empat orang yang tadinya lulus namun setelah Panselnas mencabut afirmasi sertifikat mereka sehingga nilai mereka rendah,” ungkapnya.

Setalh dilakukan verifikasi kembali, oleh Panselnas kata Soffian kembali mengumumkan nama – nama yang lulus P3K. “untuk formasi tenaga tekhnis ini dua kali di umumkan karena persoalan sertfikat,” tandasnya. **

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!