BANGGAI – Puluhan petani di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banggai untuk menyeriusi tuntutan petani kepada perusahaan tambang nikel milik PT. Penta Darma Karsa.
Tuntutan itu dampak dari ratusan hektar sawah yang diduga tercemari dampak aktivitas perusahaan. Permintaan itu disampaikan oleh massa aksi saat mendemo perusahaan PT. Penta Darma Karsa pada Kamis (16/11/2023) pagi.
Kepala Polisi Sektor Pagimana AKP Makmur mengatakan, aksi damai sekitar 50 orang ini meminta keseriusan PT Penta Darma Karsa untuk segera merealisasikan tuntutan mereka yang telah di tempuh melalui jalur mediasi antara perusahaan dan tim Pokja Pemda Banggai pada 27 Oktober 2023 lalu.
Massa aksi yang tergangung Masyarakat Petani Bersatu Desa Siuna, juga menunut agar perusahaan segera melakukan normalisasi sungai sepanjang 1,5 kilo meter.
“Pendemo menuntut normalisasi sungai siuna 1,5 Kilo meter dan optimalisasi serta kompensasi lahan pertanian sawah sekitar 241 hektare terdampak limbah tambang nikel akibat bocornya sedimenpon,” kata AKP Makmur
Aksi damai tersebut mendapat pengawalan aparat gabungan dari Koramil Pagimana dan Polsek Pagimana.
“Kami juga menghimbau kepada masa aksi agar dalam menyampaikan aspirasinya tertib dan tidak rusuh serta bisa berkoordinasi dengan kami secara baik,” terang Makmur
Usai menyampaikan tuntutan, massa aksi kembali ke rumah dengan tenang. kaitan dengan tutnutan pihak perusahaan belum memberikan kejelasan.
“Masa aksi membubarkan diri dan kembali ke rumah nya masing-masing, sambil menunggu keputusan perusahaan lebih lanjut,” tutur Makmur. **