BANGKEP – Remaja inisial NSM warga Desa Ombuli, Kecamatan Bulagi Selatan, Banggai Kepulauan (Bangkep) harus berurusan dengan aparat Kepolisian Polres Bangkep.
NSM diringkus petugas Polsek Bulagi setelah ketahuan melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik warga Desa Meselesek, Kecamatan Bulagi pada Senin (31/8/2023) dini hari.
Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak melalui Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan yang dibantu warga akhirnya berhasil menemukan pelaku dan barang bukti.
“Sekitar 9 jam kita penyelidikan akhirnya berhasil menemukan pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian, tipe Yamaha Jupiter Z New F1 dengan Nomor polisi DN 6313 AE, warna merah maron,” kata Ipda Muh. Ruhil
NSM di ringkus aparat di rumah kediamannya, sedangkan kendaraan roda dua hasil curian ditemukan di rumpun pisang perkebunan warga.
“pelaku kita ringkus tanpa perlawanan, sedangkan Babuk disembunyikan pelaku di pohon pisang,” terang Muh. Ruhil
Dari keterangan pelaku mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan pada saat pemilik rumah dalam kondisi tidur lelap. Motor yang dicuri oleh pelaku sebelumnya telah direncakan beberapa hari sebelum kejadian.
“Pelaku sebelum melakukan aksi terlebih dahulu memantau kondisi kendaraan yang terparkir dan setang setir tidak terkunci, ketika situasi aman pelaku melancarkan aksinya,” terang Muh. Ruhil
Pihaknya menghimbau, kepada pemilik kendaraan agar memarkirkan kendaraan dilokasi yang aman guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas. (AL)