Komisi III Minta Tangguhkan Sementara Penarikan Retribusi Pedagang Pasar Sentral

BANGGAI – Komisi III DPRD Banggai meminta kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai dan UPT Pasar untuk menunda penagihan retribusi terhadap pedagang di Pasar Sentral.

Permintaan penangguhan sementara waktu penagihan retribusi disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD, Nasir Himran dan Winancy Ndobe saat menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan pedagang di gedung DPRD pada Kamis (2/2/2023) pukul 11.30 Wita.

Dihadapan perwakilan pedagangan pasar pihaknya akan mengkomunikasikan dengan Ketua DPRD untuk segera menyurat ke Dinas Perdagangan soal penangguhan pembayaran retribusi sembari menunggu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan para pedagang

RDP yang nantinya di gelar salah satunya adalah membahas soal Perda nomor 3 tahun 2020 dan Perda nomor 1 Tahun 2022.
Penangguhan itu juga kaitan dengan keluhan para pedagang yang mengaku bahwa kondisi Pasar Sentral sepi, sehingga belum layak dimintai retribusi yang tinggi

Nasir Himran dan Winancy Ndobe meminta agar penagi retribusi untuk tidak tetap humanis “Jangan ada petugas yang mengancam pedagang,” tegas Nasir.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan pedagang minta DPRD untuk menggelar RDP lintas komisi dengan mengundang instansi pemerintah yang terkait.

Pedagang Pasar Sentral menolak kenaikan retribusi dikarenakan belum dilakukan sosialisasi, kondisi lain Pasar Sentral sepi sehingga ekonomi pedagang belum stabil.

Menyikapi keluhan tersebut Nasir Himran mengatakan, dewan akan mencari solusi untuk menengahi aspirasi pedagang.
Nasir Himran mengaku memahami kondisi pedagang, namun masih akan mengkomunikasikan dengan instansi pemerintah.

Sementara Winancy Ndobe, dalam menanggapi permintaan pedagang untuk meninjau kembali Perda kenaikan retribusi, Winancy berjanji akan mendorong agar masalah tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat.

“Untuk agenda RDP rencanya tanggal 15 Februari 2023, dan bisa mencarikan solusi bagi pedagang pasar sentral,” ungakpnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *