BANGGAI – Kepolisian Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan diminta untuk melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang disinyalir melakukan dugaan tindak penganiayaan ke korban pemerkosaan inisial FR (14) warga Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Korban FR usai diperlakukan bejat oleh terlapor, ia juga di perlakukan diduga dianiaya terduga anak dan istri terlapor berinisial MM warga Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Polisi juga diminta untuk segera menangkap pelaku yang dikabarkan telah melarikan diri dari Kabupaten Banggai Laut.
Sebagaimana penuturan FR mengaku di aniaya lebih dari sekali, bahkan dugaan intimidasi dan ancaman dialaminya di hari dan tempat yang berbeda.
Dari keterangan korban dugaan penganiayaan kali pertama terjadi bertempat di rumah kediaman MM.
BACA: Diduga Anak dan Istri Terlapor Aniaya dan Intimidasi Korban Pemerkosaan
Saat itu korban di ajak oleh seorang anak perempuan terlapor untuk menceritakan peristiwa dihadapan istri MM. Korban mengatakan, saat ia sedang menceritakan kronologis kejadian anak lelaki inisila IL masuk ke rumah dan langsung memukul korban di bagian kepala dan bagian bahu sebelah kanan.
Kejadian penganiyaan kembali terulang pada malam hari. Bertempat di depan kos tempat menginap korban. Istri terlapor mendatangi dan langsung menganiayaan korban.
Selanjutnya selang sehari korban kembali di bawah ke rumah kediaman MM, saat itu korban yang sedang berada di jalan ditarik oleh istri MM masuk ke dalam rumah. Di rumah tersebut ia diminta untuk membuat klarifikasi yang didokumentasikan dalam vedio visual, dalam vedio tersebut seolah korban di diperintakan untuk berkata seolah kasus dugaan pemerkosaan tersebut tidak benar terjadi.
Tidak itu saja, Korban juga diminta untuk membuat klarifikasi mengenai celana korban yang terdapat bercak darah. Celana korban tersebut pakai korban pada saat kejadian.
Terpisah Kapolsek Banggai Kompol Frenky membenarkan laporan dugaan kasus dugaan pemerkosaan tersebut. terlapor kini sudah tidak berada di rumah kediaman diduga telah melarikan diri.
Kompol Frengky mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan dalam laporan kepolisian terjadi tanggal 25 September 2022. Namun kasus tersebut dilaporkan selang dua hari setelah kejadian. korban kemudian berangkat ke Luwuk.
BACA : Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan, Terlapor Pria Paruh Baya Di Banggai Laut
“Kasus ini terjadi pada tanggal 25 September 2022 dan baru dilaporkan pada 27 September. Terlapor setelah mebuka laporan langsung bali ke Luwuk, jadi belum sempat diperiksa dan lain lain, pelapor sudah meninggalkan Banggai,” ungkapnya
Korban menjalani pemeriksaan oleh penyidik seminggu kemudian “korban seminggu di Luwuk baru kembali, yang tahu kejadian adalah pelaku dan korban, sehingga kita perlu memeriksaa saksi – saksi terutama pelapor,” kata Kompol Frenky
Korban juga telah menjalani visum di RSUD Balut, hasil visum keluar setelah seminggu dilakukan pemanggilan terlapor. “Hasil visum ada tanda – tanda paksaan,” ungkapnya
Saat terlapor MM dilakukan pemanggilan dan penangkapan MM tidak lagi berada di rumah kediaman.
“Kita sudah buat surat penggilan dan surat perintah untuk penangkapan sudah ada tetapi yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya,” kata Frengky.
Terkait dengan dugaan pemukulan, intimidasi serta pembuatan vedio klarifikasi korban. Kompol Frenky mengatakan persoalan tersebut telah tertuang dalam BAP korban. “Ada kemungkinan pengakuan korban telah dituangkan dalam BAP,” terangnya
Pihak kepolisian Polsek Banggai telah menyebarkan informasi ke masyarakat luas jika melihat terlapor MM diminta untuk segera menghubungi ke kepolisian terdekat. “Kita telah menghimbau ke masyarakat barang siapa yang melihat (terlapor) untuk segera menyampaikan,” tandas Frenky
Informasi yang diperoleh dari warga, anak terlapor yang disinyalir menganiaya korban sempat terlihat di Pelabuhan Rakyat Luwuk sekira dua pekan lalu.
“Saya ada lihat itu anaknya MM di Pelabuhan Rakyat Luwuk turun dari kapal Banggai ada bawa tas,” kata seorang Irt keluarga korban. (AL)