Diduga Anak dan Istri Terlapor Aniaya dan Intimidasi Korban Pemerkosaan

FR Gadis 14 tahun yang menjadi korban pemerkosaan. FOTO: IS.

BANGGAI – FR  gadis  14 tahun warga kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai  yang diduga korban dugaan tindak pemerkosaan. Diduga mendapat perlakukan tindak penganiayaan dan intimidasi dari keluarga terlapor MM.

Sebagaimana penuturan FR kepada sejumlah wartawan di Kantor Sekretariat PWI Banggai jalan Samratuilagi, Kecamatan Luwuk, Minggu (23/10/2022) pagi. Korban yang di dampingi ibunya inisila WS menceritakan, pasca kejadian dirinya  menerima tindak penganaiayaan.

Dugaan penganiayaan di alami korban hanya berselang beberapa jam usai dirinya mengalami tindak asusila.

Dari penuturan FR saat itu ia sedang berada di kos milik temannya,  ia di jemput anak terlapor inisila FT dan di ajak ke rumah milik orang tua FT. Kata FR ia diminta untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya di hadapan ibu FT yang juga istri terlapor

BACA: Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan, Terlapor Pria Paruh Baya Di Banggai Laut

“Saat saya sementara bacerita datang anak laki – lakinya (inisial IL) langsung pukul saya di kepala dengan di bahu, dia bilang gara – gara saya rumah tangga orang tuanya,” cerita FR

Setelah kejadian pemukulan tersebut, kata FR tidak berselang lama salah satu oknum yang bertugas di Polsek Banggai datang dan menenanggkan terduga pelaku pemukulan. Oknum tersebut kata FR diduga keluarga dari terlapor.

“itu pak W ada ba bilang sama saya, kalau mau melapor di pikir – pikir dulu,” ungkap FR.

Korban juga mengatakan jika dirinya pernah dibujuk oleh istri terlapor untuk segera kembali ke Kota Luwuk dengan di iming – imingi akan di berikan uang sekira Rp1Juta.

Masih kata korban, ke esokan hari istri terlapor kemudian mendatangi tempat tinggal korban dan diduga melakukan penganiayaan. “Saya di tampeleng beberapa kali dan rambut saya di tarik, kejadian di depan kos kompleks STQ” cerita FR.

Korban juga diminta untuk membuat pengakuan seolah kejadian tersebut tidak pernah terjadi. Pengakuan itu  diabadikan dalam dokumentasi vedio visual oleh terduga keluarga terlapor.

Pembuatan vedio tersebut bertempat di rumah kediaman terlapor dan di saksikan oleh sejumlah anak terlapor.

Kalimat pengakuan itu sebut korban, diduga berdasarkan petunjuk dari istri dan beberapa anak dari terlapor.

Menurut FR, ia di minta agar membuat statement yang berisi klarifikasi terkait peristiwa dugaan pemerkosaan serta klarifikasi menyangkut celana korban yang terdapat bercak darah. Celana tersebut digunakan saat hari kejadian dan terdapat bercak darah.

“Saya diminta ba bilang  itu kejadian tidak betul, lalu celana yang ada darah itu bukan darah saya, tapi darah haid teman saya,” kata korban meniru beberapa potongan kalimat dalam pengakuan itu.

Ke esokan harinya kata FR, ia kembali dijemput oleh anak terlapor menuju ke rumah terlapor, tidak berselang lama ia kemudian di antar ke pelabuhan Banggai untuk menaiki kapal penumpang menuju Kota Luwuk Kabupaten Banggai.

Saat tiba di pelabuhan korban mengatakan, nama yang terdapat dalam di tiket kapal penumpang bukanlah nama miliknya melainkan nama lain “ namanya saya di tiket di rubah, jadi nama orang lain,” tandas FR. (AL)

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!