Remaja Asal Batui Diringkus Bersama Puluhan Sachet isi Sabu

barang bukti milik MF warga Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui. FOTO: IST

BANGGAI – Satresnarkoba Polres Banggai berhasil mengamankan dua pria terlibat transaksi nerkoba jenis sabu Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 20.00 Wita di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.

Kedua tersangka inisial MF alias F (28) warga Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui dan MM alias D (45) warga Kecamatan Bulaemo.

“Mereka diringkus di rumah warga di Desa Siuna, barang bukti ditemukan di tangan masing-masing,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

Penangkapan bermula dari informasi yang menyebutkan ke dua tersangka merencanakan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.

Dari hasil penyelidikan pihaknya menangkap MF dan MM tanpa perlawanan, bersama barang bukti puluhan sachet plastik bening berisi sabu.

Tersangka MF alias F memiliki sebanyak 27 sachet sabu yang terdiri dari 7 sachet ukuran besar, 10 sachet ukuran sedang dan 10 sachet ukuran kecil.

“Barang bukti ini disembunyikan  MF di dalam tas ponselnya dengan berat bruto 15,51 gram,” kata Makmur.

Sedangkan barang bukti milik MM sebanyak lima sachet ukuran kecil dengan berat bruto 0,87 gram, babuk ditemukan dalam tas salempang.

“Ke dua tersangka dengan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.**

Dapatkan Berita Terupdate dari Celebes News Agency di:
error: Content is protected !!