BANGGAI – Anggota Pengamanan (PAM) pemilu yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diingitakan untuk tidak meninggalkan kotak surat suara sebelum Kotas Surat Sura tersebtu sampai ke KPU.
Pesan tegas mengingatkan itu, bagian dari materi disampaikan Kabag Ops Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, saat memberi materi kegiatan Latpraops Mantap Praja (OMP) Tomibala 2024 di Aula Maleo Mapolres Banggai, Selasa (20/8/2024).
AKP I Made Bagus menyampaikan, pengamanan tahapan inti Pilkada tahun 2024 selama 125 hari ini, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dan didukung kegiatan intelijen, penegakkan hukum, penindakan, humas dan bantuan operasi.
“dukungan itu menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif hukum Polres Banggai, Polda Sulteng,” terangnya.
Kegiatan yang diikuti pejabat utama dan para Kapolsek jajaran serta personel. I Made Bagus Aditya menambahkan, bahwa target operasi menyasar orang, benda/barang, lokasi dan kegiatan.
“Tindakan dengan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, pengaturan arus lalu lintas, penjagaan, penyelidikan dan penindakan,” bebernya
Ia menegaskan, Personel yang bertugas pengamanan di TPS nanti tidak boleh meninggalkan kotak suara hingga tiba di KPU.
“Jangan ada yang tinggalkan kotak suara sebelum tiba di KPU,” tegasnya.
Seluruh personel untuk menjaga kesehatan demi selama proses tahapan Pilkada serentak nanti.
“Jaga kesehatan. Masih ada satu hal yang sangat penting, jaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” tutupnya.**








