BANGGAI – Aliansi Masyarakat Desa Tuntung, Kecamatan Bunta mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan tambang Nikel PT Banggai Kencana Permai (BKP) yang beroperasi di wilayah Desa Tuntung dan sekitarnya.
Desakan penghentian aktivitas PT BKP mencuat saat rapat kerja Komisi II DPRD Banggai bersama masyarakat Tuntung pada Senin ( 3/8/2026) siang, dihadiri aliansi masyarakat tuntung, management dua perusahaan Ore Nikel PT BKP dan PT Koninis Fajar Mineral (KFM), instansi teknis , pemerintah Kecamatan Bunta dan Pemdes Tuntung.
Rapat di pandu Ketua Komisi II, Irwanto Kulap, dihadiri beberapa anggota Komisi II, aliansi masyarakat tuntung mendesak Pemda Banggai untuk segera menyurat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, agar mengajukan penghentian sementara aktivitas PT BKP sampai dilaksanakannya sosialisasi secara terbuka, menyeluruh, dan partisipatif ke masyarakat Tuntung.
Dalam poin tuntutan yang sama aliansi juga disebutkan, sosialisasi yang dimaksud, harus memuat penjelasan mengenai status dan legalitas perizinan, cakupan wilayah kerja, tahapan kegiatan eksplorasi yang sedang berlangsung, potensi dampak lingkungan, dokumen AMDAL maupun dokumen lingkungan lainnya, serta mekanisme pelibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
Berangkat dari persoalan aktivitas PT BKP, aliansi masyarakat Tuntung juga mendesak ke Pemkab Banggai agar segera menyelesaikan sengketa lahan sekira 102 hektare di Desa Tuntung yang sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui Kelompok Kerja (Pokja) bentukan Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Kecamatan, namun hingga saat ini belum memberikan penyelesaian yang jelas, transparan, dan berkepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak. (AL)
.











![PESONA HARMONI BANGGAI Festival Teluk Lalong]](https://cnadaily.id/wp-content/uploads/2025/11/PESONA-HARMONI-BANGGAI-Festival-Teluk-Lalong-300x178.jpeg)

