Dua Pengguna Sabu Diringkus dalam Sehari, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

BANGGAI – Aparat Kepolisian Resor Banggai kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam sehari pada Sabtu (6/6/2026), dua pria dari kecamatan berbeda berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika dan peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Penangkapan pertama dilakukan oleh personel Polsek Bunta terhadap seorang pria berinisial SU (53), warga Kecamatan Simpang Raya yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi. Ia ditangkap sekitar pukul 09.30 WITA dengan barang bukti dua sachet sabu dan alat hisap bong. Namun, satu sachet di antaranya sempat dihancurkan dan dibuang oleh pelaku sebelum diamankan petugas.

Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut digunakan sebagai doping agar tetap bugar saat menjalankan pekerjaannya sebagai sopir ekspedisi.

“Tindakan tersebut sangat berbahaya karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna dan masyarakat, terutama saat pelaku menjalankan aktivitas mengemudi,” ujar IPTU Andi.

Polsek Bunta saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pemasok sabu kepada SU serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut.

Hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WITA, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai kembali mengamankan seorang pria berinisial AH alias I (47) di Kecamatan Masama.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa penangkapan AH berawal dari hasil penyelidikan terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,83 gram, tiga alat hisap bong, satu sedotan plastik, dan dua korek api gas. Saat diperiksa, AH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria dengan harga Rp4 juta untuk dua gram sabu.

Saat ini, AH telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sekaligus membantu penyidik mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terlibat.

Penangkapan dua pengguna sabu dalam sehari tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Banggai. (*/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *