BANGGAI – Komisi I DPRD Kabupaten Banggai kembali mendesak Inspektur Inspektorat Banggai untuk segera menyerahkan hasil Pemeriksaan Khusus (Pensus) terkait Kepala Desa Honbola, Kecamatan Batui.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I, Lisa Sundari, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025) siang. Lisa mengungkapkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I, masyarakat, dan pihak terkait, komisinya belum bersedia mengeluarkan rekomendasi sebelum hasil pemeriksaan diterima.
Menurut Lisa, Komisi I telah sepakat untuk tidak menerbitkan rekomendasi terlebih dahulu karena pemberian rekomendasi sering dianggap sebagai tanda bahwa persoalan telah selesai.
“Saat rapat kami hanya meminta Inspektorat Banggai melakukan Pensus terhadap Kades Honbola. Hasil pemeriksaan itu diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banggai dan juga Komisi I,” ujar Lisa.
Namun hingga kini, hasil Pensus tersebut belum juga diberikan kepada Komisi I.
“Sampai sekarang belum ada hasil Pensus yang diserahkan ke kami. RDP sebentar dengan Desa Padang, saya akan kembali mengingatkan Inspektorat,” tambahnya.
Lisa menegaskan bahwa tidak semua RDP yang dilakukan harus berujung pada rekomendasi. Komisi I, kata dia, tidak ingin dipandang sebagai pihak yang hanya menghambat penyelesaian persoalan.
“Kalau setiap RDP langsung dikeluarkan rekomendasi, maka persoalan akan berakhir di rekomendasi saja. Ini yang tidak kami inginkan. Jangan sampai ada anggapan kami hanya melakukan RDP tanpa hasil,” tegasnya.
Ia menambahkan, bukan hanya persoalan Kades Honbola yang tidak diterbitkan rekomendasi, tetapi juga kasus Uwe Daka Daka. Untuk kasus tersebut, Komisi I juga hanya meminta dilakukan pemeriksaan khusus tanpa mengeluarkan rekomendasi. **













